Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Gelar Rapat Asistensi Rencana Aksi Penerapan SPM

Diterbitkan

pada

Rapat Asistensi Pelaporan Triwulan IV dan Rapergub tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Kaltim di Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, Kamis, 7 Desember 2023. (Diskominfo Kaltim)

Pemprov Kaltim menggelar Rapat Asistensi Pelaporan Triwulan IV tentang Rencana Aksi Penerapan SPM. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan pelaksanaan standar pelayanan minimal sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah di tetapkan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Asistensi Pelaporan Triwulan IV dan Rapergub tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Kaltim di Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, Kamis, 7 Desember 2023.

Kepala Biro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugianti mewakili Sekda Kaltim menyampaikan harapannya agar kegiatan menghasilkan data yang mendukung pelaporan Triwulan dan tahunan oleh Perangkat Daerah Pengampu dan Tim Penerapan SPM Kaltim.

Selain itu, dia pun meminta kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan 4 tahapan penerapan SPM mulai dari pengupulan data, penghitungan pelayanan dasar, rencana pemenuhan pelayanan dasar.

Baca juga:   Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik Jadi Rp2.260,97 per kg

“Pelaporan TW IV dan Tahunan Provinsi dan Kab/Kota Se-Kalimantan Timur menempati peringkat 3 besar secara Nasional,”pintanya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kaltim, Yuniar Wahyuni menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan pelaksanaan standar pelayanan minimal sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah di tetapkan.

Sinkronisasi dan Validasi data capaian penerapan SPM pada 6 (enam) bidang pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan mengenai penghitungan pencapaian SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Timur.

Rapat ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu pada hari Rabu dan Kamis tanggal 6 hingga 7 Desember 2023.

Kegiatan ini diikuti 100 orang peserta dari Perangkat Daerah Kaltim maupun ASN/Non ASN yang bertanggung jawab dan mengelola pelaporan SPM Provinsi dan Kab/Kota Se-Kaltim. (rw)

Baca juga:   Jabatan Pengelola Arsip Belum Terisi, BPBD Kaltim Butuhkan Arsiparis

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.