BALIKPAPAN
Pemprov Kaltim Intensifkan Pengawasan Beras Premium di Balikpapan, Cegah Oplosan dan Pelanggaran HET


Dugaan pengoplosan dan penjualan beras di atas HET kembali jadi sorotan. Pemprov Kaltim bergerak cepat melakukan pengawasan terpadu di Balikpapan demi perlindungan konsumen.
Menyikapi kembali mencuatnya dugaan pengoplosan dan penjualan beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengawasan terpadu di Kota Balikpapan, Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan yang digagas Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim ini melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, serta Satgas Pangan Polda Kaltim.
Tim gabungan menyasar sejumlah titik distribusi utama beras premium, mulai dari pasar tradisional, ritel modern hingga distributor besar. Pengawasan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang lebih dulu dilakukan di Samarinda sehari sebelumnya.
“Kami mengambil sampel beras dari berbagai lokasi untuk diuji di laboratorium, memastikan kesesuaiannya dengan standar kualitas,” ujar Gunadi, Ketua Tim II sekaligus petugas pengawas barang beredar dan tertib niaga.
Tim juga turut menelusuri indikasi praktik oplosan antara beras premium dan medium serta memantau adanya pelanggaran harga jual di atas HET.
Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa produk beras yang masih beredar meski izin edarnya mendekati masa kedaluwarsa.
“Kami sudah mengingatkan pelaku usaha untuk lebih memperhatikan masa berlaku izin edar. Rekomendasi resmi juga akan kami keluarkan agar praktik ini tidak terulang,” ungkap Swarjo, Petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian DPTPH Kaltim yang ikut turun ke lapangan.
Meski ditemukan beberapa catatan, pihak pelaku usaha di Balikpapan dinilai cukup kooperatif dalam memberikan akses data dan informasi.
“Secara umum mereka terbuka dan bersedia bekerja sama selama proses pemeriksaan,” tambah Gunadi.
DPPKUKM Kaltim menyatakan kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Tujuannya untuk menjaga mutu pangan, stabilitas harga, dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
“Kami berharap sinergi lintas instansi ini bisa terus ditingkatkan demi jaminan mutu pangan dan kepastian hak-hak masyarakat,” tutup Gunadi. (addg/pt/portalkaltim/sty)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID 2025–2028, Cek Syarat dan Link Resmi!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Santai Jawab, Ajudan Justru Ngegas Stop Wawancara: Diduga Halangi Kebebasan Pers
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Rudy Mas’ud Jawab Kritik DPRD dan Tegaskan Perusda Bukan Pengganti Koperasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Syahariah Mas’ud Kecam Kebiasaan Absen Gubernur: “Rapat Paripurna Bukan untuk Diwakilkan Staf Ahli!”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Gandeng YKAN dan YLBKD, Awasi Laut Derawan dengan Teknologi AI dan Satelit
-
SAMARINDA4 hari ago
“Makan Kah Kita?” 2025: Arsipkan Jejak Kuliner dan Akulturasi Budaya Lima Etnis di Samarinda
-
SAMARINDA3 hari ago
Jelang EBIFF 2025, Pemprov Kaltim Finalisasi Persiapan Festival Budaya Internasional
-
KUKAR1 hari ago
Lubang Tambang PT MHU Telan Korban Lagi, JATAM Desak Izin Dicabut