SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Resmikan Portal Kaltim untuk Implementasi SPBE
Pemprov Kaltim memiliki website resmi dengan domain “kaltimprov.go.id”. Sistem elektronik berupa website merupakan pemanfaatan teknologi IT dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, khususnya perangkat daerah maupun unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
Portal Kaltim berupa website resmi milik Provinsi Kalimantan Timur dengan domain “kaltimprov.go.id” resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi.
Acara peresmian berlangsung di Ballroom Hotel Swissbell Balikpapan, Rabu, 12 Juni 2024.
“Rebranding website resmi Provinsi Kalimantan Timur pada alamat “kaltimprov.go.id” yang menjadi Portal Kaltim, hendaknya benar-benar menjadi sebuah portal yang menyediakan informasi dan kebutuhan layanan publik, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Riza Indra Riadi saat membuka acara.
Riza juga menambahkan bahwa semua aplikasi khusus harus terdaftar dan tercatat secara resmi pada penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Sistem elektronik berupa website, aplikasi, maupun sistem informasi merupakan salah satu fasilitas dan pemanfaatan teknologi IT dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah, khususnya perangkat daerah maupun unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Penggunaan sistem elektronik ada regulasinya, dimana semua sistem elektronik yang dikelola harus resmi terdaftar sebagai sistem elektronik pemerintahan. Salah satu aturannya terkait penamaan domain pada sistem elektronik tersebut. Khusus Pemerintah Provinsi Kaltim, domain resmi dimaksud adalah “kaltimprov.go.id”, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim nomor 4 tahun 2023 tentang Implementasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” papar M. Faisal di hadapan peserta kegiatan ini yang berjumlah 100 orang dari semua perangkat daerah Provinsi Kaltim termasuk biro-biro di lingkup Setdaprov Kaltim.
Kegiata Dirangkai dengan Pengembangan Aplikasi SIMAIN dan SENADA
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengembangan dua aplikasi, yaitu SIMAIN (Sistem Informasi Manajemen Aplikasi dan Domain) dan SENADA (Sentral Analitik Data).
SIMAIN berfungsi sebagai pengelola manajemen sistem elektronik yang dikembangkan oleh perangkat daerah Provinsi Kaltim sekaligus penamaan domainnya, sedangkan SENADA menjadi sistem pendukung keputusan atau informasi dan data pendukung pengambilan keputusan oleh pimpinan dan pemangku kebijakan.
Riza Indra Riadi menekankan perlunya perhatian agar efektivitas, efisiensi, kesinambungan, aksesibilitas, dan keamanan sistem dapat ditingkatkan baik secara mandiri, terintegrasi, terstandarisasi, dan menjangkau semua instansi pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur juga penting agar implementasi ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan pendampingan dari Dinas Komunikasi dan Informatika kepada perangkat daerah. (rw)
-
BALIKPAPAN5 hari agoLatihan Militer Program KDMP Berujung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia, Satunya di Balikpapan
-
BALIKPAPAN5 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Resmikan Pusat Jantung Modern di Balikpapan, Dilengkapi Cath Lab Pertama di Kaltim
-
HIBURAN5 hari agoDari Nobar Film Suamiku Lukaku; Cara Emak-emak Bersuara Lawan KDRT
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoUMKM Kaltim Punya Peluang Mendunia, Galeri UMKM Balikpapan Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
-
NUSANTARA3 hari agoGuru SMK Kunjungi Pabrik Yamaha, Siap Sinergi Lahirkan Talenta SMK Kelas Dunia
-
PARIWARA4 hari agoWe Are AEROX Society 2026 Jadi Puncak Perayaan Satu Dekade AEROX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSPMB 2026 Kaltim Dievaluasi, Gangguan Hari Pertama Jadi Bahan Perbaikan
-
BALIKPAPAN1 hari agoLibur Sekolah Dongkrak Penumpang Bandara SAMS Sepinggan hingga 15 Ribu Orang per Hari

