Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025

Diterbitkan

pada

Pengumuman penambahan jabatan dan jadwal seleksi direksi BUMD di Kaltim.

Pemprov Kaltim mengumumkan penambahan formasi dan perubahan jadwal tahapan seleksi calon direksi BUMD Tahun 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 500/929/EKO-II yang ditandatangani Ketua Pansel, Muhammad Aswad.

Seleksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, dengan tujuan mengisi sejumlah posisi strategis di lima BUMD milik Pemprov Kaltim.

Dalam pengumuman tersebut, ditambahkan satu posisi baru yang dibuka, yakni Direktur Operasional di PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Posisi ini melengkapi lowongan yang telah lebih dulu dibuka, yaitu:

  • PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MPP): Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan dan SDM
  • PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS): Direktur Utama, Direktur Operasional dan SDM, serta Direktur Keuangan
  • PT Ketenagalistrikan Kaltim: Direktur Utama dan Direktur Operasional
  • PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera: Direktur Utama
Baca juga:   Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Muhammad Aswad, menjelaskan bahwa proses seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara.

“Pendaftaran kami perpanjang hingga 4 Juli 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 1 Juli 2025.

Adapun persyaratan umum bagi calon direksi antara lain: sehat jasmani dan rohani, berusia 35–55 tahun, pendidikan minimal S1, memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun, serta bebas dari kasus hukum dan tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik.

Seluruh dokumen pendaftaran dikirim dalam format PDF ke email: bumdjkau@kaltimprov.go.id dengan subjek: Lamaran Direksi BUMD Tahun 2025, paling lambat 4 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.

Informasi lengkap dan lampiran persyaratan dapat diakses melalui situs: siemon-bumd.kaltimprov.go.id, setda.kaltimprov.go.id atau Instagram: @pemprov_kaltim / @bumd_kaltim. (KRV/pt/portalkaltim/sty)

Baca juga:   Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.