Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pengangguran Terbuka Kaltim Diklaim Turun

Diterbitkan

pada

Pengangguran Terbuka Kaltim Diklaim Turun
Ilustrasi pencari kerja . (Dok. Istimewa)

Angka pengangguran terbuka di Kalimantan Timur (Kaltim) diklaim mengalami penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim Februari 2022 sebesar 6,77 persen, mengalami penurunan 0,04 persen dibandingkan dengan Februari 2021.

“Menurunya ini karena adanya serapan tenaga kerja dari lapangan pekerjaan, walaupun belum pulih secara normal dibanding kondisi sebelum pandemi,” terang Plt Badan Pusat Statistik Kaltim Nur Wahid belum lama ini.

Wahid menerangkan, jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Februari 2022 sebanyak 1.911,92 ribu orang, naik 25,56 ribu orang. Sementara, penduduk yang bekerja di Kaltim sebanyak 1.782,43 ribu orang atau meningkat sebanyak 24,54 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 791,62 ribu orang atau 44,41 persen bekerja pada kegiatan informal dan turun 3,35 persen dibandingkan dengan Februari 2021.

Baca juga:   Dampingi Jidan Terima Kalpataru, Isran: Tidak Mudah Menyelamatkan Lingkungan

Untuk penduduk usia kerja sendiri berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kalimantan Timur.

Penduduk usia kerja di Kaltim pada Februari 2022 sebanyak 2.887,43 ribu orang, naik sebanyak 90,98 ribu orang dibanding Februari 2021 dan naik sebanyak 135,65 ribu orang.

Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 66,22 persen atau 1.911,92 ribu orang, sisanya masuk pada kategori bukan angkatan kerja.

Kemudian persentase pekerja setengah penganggur turun sebesar 2,38 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 4,19 persen.

Terdapat 192,63 ribu orang atau 6,67 persen penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 11,47 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 8,92 ribu orang.

Baca juga:   Punya Masalah Hukum, Baharuddin Demmu Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum ke Warga Pangempang

“Tidak bekerja karena COVID-19 11,92 ribu orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 160,63 ribu orang. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.