SEPUTAR KALTIM
Pengarsipan Hasil Kajian Geologi di Kaltim Belum Memadai
Hasil kajian geologi yang pernah dilakukan sudah pernah diarsipkan. Yakni dengan pelaporan data kepada instansi pemerintah. Namun memang penerapannya belum maksimal di Kaltim.
Hasil dari kajian geologi lanjutan yang diarsipkan memiliki peran yang sangat vital bagi kelanjutan berbagai sektor. Di antaranya industri geologi, pendidikan, hingga sektor bisnis dan pembangunan tata kota.
Hasil kajian lanjutan itu biasa meliputi kegiatan penelitian pada suatu wilayah. Terhadap kondisi di bawah permukaan tanah. Biasanya dilakukan sebelum memulai proyek besar atau adanya suatu pembangunan.
Misalnya kegiatan pengeboran atau seismik. Sebuah upaya untuk mendapatkan informasi tentang susunan, ketebalan, hingga kandungan dari batuan. Ataupun mengukur kedalaman untuk sampai ke sumber migas.
Ada pula geolistrik. Yakni teknik geofisika yang digunakan untuk mengukur karakteristik material di bawah permukaan tanah. Untuk penentuan potensi sumber air tanah di bawah permukaan. Atau rencana pembangunan jalan dan jembatan.
Biasanya kegiatan-kegiatan itu dilakukan oleh sebuah sebuah perusahaan atau instansi pemerintahan yang akan aian melaiukan priyek besar atau suatu pembangunan. Melalui pihak ke-3 yang dipercaya.
Namun, hasil kajian itu tidak dikumpulkan menjadi satu terpusat untuk kemudian disimpan diarsipkan. Karena tersebar dan menjadi kepemilikan masing-masing perusahaan. Dan data informasinya tidak diakses secara terbuka.
Menurut Pakar Geologi Kaltim Fajar Alam. Upaya pengarsipan itu pernah dilakukan terhadap suatu instansi. Ketika itu, setiap tahun sempat melaporkan rencana kerja dan anggaran biaya.
“Itu kan ada pembaruan informasi tentang sumber daya atau cadangan. Dahulu berapa sekarang berapa. Kalau berubah misalnya cadangannya ada yang lebih besar. Mestinya ada aktifitas tambahan berupa pengambilan data. Pengeboran,” jelas Fajar baru-baru ini.
Fajar mengungkap kalau pada kondisi tertentu, lampiran hasil pengeboran itu pernah disampaikan juga dijadikan halaman pada lampiran. Senagai upaya pengarsipan.
“Laporan ke SDM waktu itu, yang masih masuk di provinsi ya maupun pusat itu ada,” lanjutnya.
Namun Fajar mengira kalau itu mungkin bagian darinimprovisasi untuk mengaktualkan sumber datanya. Sehingga perusahaan bisa menyimpulkan cadangannya dengan lebih valid.
“Nah terus dilampirkan. Berarti kan ada data. Data interval batu bara misal dengan koordinatnya. Sehingga bisa divalidaai pihak ketiga.”
Dalam pandangannya. Fajar melihat pemerintah daerah pernah melakukan upaya kearsipan itu. Walaupun data yang dilampirkan mungkin berupa sampel.
“Ada pernah. Tapi belum terarsipkan dengan baik,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
FEATURE5 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
OLAHRAGA1 hari agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
HIBURAN17 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

