Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pengarsipan Hasil Kajian Geologi di Kaltim Belum Memadai

Diterbitkan

pada

geologi
Ilustrasi: Hasil kajian geologi belum terarsipkan dengan baik. (PT Studio Mineral Batu Bara)

Hasil kajian geologi yang pernah dilakukan sudah pernah diarsipkan. Yakni dengan pelaporan data kepada instansi pemerintah. Namun memang penerapannya belum maksimal di Kaltim.

Hasil dari kajian geologi lanjutan yang diarsipkan memiliki peran yang sangat vital bagi kelanjutan berbagai sektor. Di antaranya industri geologi, pendidikan, hingga sektor bisnis dan pembangunan tata kota.

Hasil kajian lanjutan itu biasa meliputi kegiatan penelitian pada suatu wilayah. Terhadap kondisi di bawah permukaan tanah. Biasanya dilakukan sebelum memulai proyek besar atau adanya suatu pembangunan.

Misalnya kegiatan pengeboran atau seismik. Sebuah upaya untuk mendapatkan informasi tentang susunan, ketebalan, hingga kandungan dari batuan. Ataupun mengukur kedalaman untuk sampai ke sumber migas.

Baca juga:   Nilai Ekspor Kaltim Bulan Oktober Naik 8,70 Persen Dibanding Bulan Sebelumnya

Ada pula geolistrik. Yakni teknik geofisika yang digunakan untuk mengukur karakteristik material di bawah permukaan tanah. Untuk penentuan potensi sumber air tanah di bawah permukaan. Atau rencana pembangunan jalan dan jembatan.

Biasanya kegiatan-kegiatan itu dilakukan oleh sebuah sebuah perusahaan atau instansi pemerintahan yang akan aian melaiukan priyek besar atau suatu pembangunan. Melalui pihak ke-3 yang dipercaya.

Namun, hasil kajian itu tidak dikumpulkan menjadi satu terpusat untuk kemudian disimpan diarsipkan. Karena tersebar dan menjadi kepemilikan masing-masing perusahaan. Dan data informasinya tidak diakses secara terbuka.

Menurut Pakar Geologi Kaltim Fajar Alam. Upaya pengarsipan itu pernah dilakukan terhadap suatu instansi. Ketika itu, setiap tahun sempat melaporkan rencana kerja dan anggaran biaya.

Baca juga:   Lydia Martharina: Arsiparis di Pemerintahan Penting Banget

“Itu kan ada pembaruan informasi tentang sumber daya atau cadangan. Dahulu berapa sekarang berapa. Kalau berubah misalnya cadangannya ada yang lebih besar. Mestinya ada aktifitas tambahan berupa pengambilan data. Pengeboran,” jelas Fajar baru-baru ini.

Fajar mengungkap kalau pada kondisi tertentu, lampiran hasil pengeboran itu pernah disampaikan juga dijadikan halaman pada lampiran. Senagai upaya pengarsipan.

“Laporan ke SDM waktu itu, yang masih masuk di provinsi ya maupun pusat itu ada,” lanjutnya.

Namun Fajar mengira kalau itu mungkin bagian darinimprovisasi untuk mengaktualkan sumber datanya. Sehingga perusahaan bisa menyimpulkan cadangannya dengan lebih valid.

“Nah terus dilampirkan. Berarti kan ada data. Data interval batu bara misal dengan koordinatnya. Sehingga bisa divalidaai pihak ketiga.”

Baca juga:   Mengenal Arsip Keluarga dan Jenis-jenisnya

Dalam pandangannya. Fajar melihat pemerintah daerah pernah melakukan upaya kearsipan itu. Walaupun data yang dilampirkan mungkin berupa sampel.

“Ada pernah. Tapi belum terarsipkan dengan baik,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.