SAMARINDA
Pengendara Motor Soal Parkir Non Tunai di Mal Samarinda: Bikin Ribet!
Belum semua pengendara di Samarinda menerima sistem parkir non tunai di mal. Khususnya pengguna roda dua. Mereka menganggap aturan ini merepotkan.
Untuk mendorong digitalisasi ekonomi. Pemkot Samarinda menerapkan aturan parkir non tunai di mal sejak 1 Maret 2023 lalu. Sejauh ini, belum semua mal menerapkannya, karena belum memiliki gate non tunai dalam jumlah yang ideal.
Big Mall, City Centrum, dan SCP menjadi 3 mal terdepan yang sudah menerapkannya. Sisanya masih melakukan penyesuaian secara bertahap.
Lantas, seperti apa sih respons masyarakat terhadap aturan baru ini?
Antrean Lebih Cepat
Kebanyakan pengendara roda 4 suka dengan aturan ini. Karena terbukti efektif memangkas waktu antre keluar mal. Terutama pada akhir pekan yang menjadi puncak kunjungan ke mal.
“Lebih praktis karena cuma pakai kartu yang sama dengan kartu tol. Enggak repot nyiapin uang parkir juga,” kata Yulia, warga Samarinda.
“Selain itu bikin antrean lebih cepat. Karena tinggal tap kan, enggak perlu nyari uang dan nunggu angsulan,” lanjutnya.
Bikin Ribet
Berbeda dengan pengendara mobil yang kebanyakan sudah memiliki e-Money atau e-Parking. Banyak pengendara roda 2 yang memberi respons berbeda.
Seperti beberapa pengendara motor yang Kaltim Faktual temui di Mall Lembuswana, Samarinda. Mereka mengaku aturan baru ini justru menyusahkan, jauh dari kesan praktis.
“Sudah terbiasa langsung ngeluarin uang. Dari pada nge-scan begitu,” ucap Randi pengemudi ojek online.
“Ribet sih, biasanya tinggal ambil uang. Kalau pakai aplikasi (QRIS) kan harus keluarin HP dulu terus buka aplikasinya,” ucap Indri.
“Lebih mudah tunai sih. Makanya lebih memilih bayar pakai uang langsung,” kata Ayu.
Harus Terbiasa Non Tunai
Sejak awal, Dishub Samarinda sebagai leading sector dari kebijakan ini sudah menduga bakal ada tentangan dari masyarakat. Karena itu, mereka meminta warga Samarinda membiasakan diri dengan sistem digital.
Pun dalam penerapannya, pemkot tidak terlalu saklek. Yang langsung 100 persen wajib non tunai. Untuk tahap awal, mereka hanya mewajibkan mal menyediakan gate non tunai maksimal 70 persen. Jadi tetap bakal ada gate parkir tunai. (hmn/dra)
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU3 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA2 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN2 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN2 jam agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

