Connect with us

SAMARINDA

Penjelasan Dishub Samarinda soal Antrean BBM Mobil yang Kian Panjang

Diterbitkan

pada

dishub
Antrean di SPBU makin panjang, dampak aturan Dishub. (Nisa/Kaltim Faktual)

Aturan pembatasan jam layanan mobil di SPBU tuai banyak protes. Namun Dishub Samarinda menyebut aturan itu sudah melalui banyak pertimbangan. Efektivitasnya akan terasa setelah beberapa waktu.

Belum lama ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah memberi solusi. Atas antrean panjang pembelian pertalite yang terjadi pada hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda.

Sebab antrean panjang itu telah berlangsung selama beberapa bulan belakangan. Hingga kerap menimbulkan kemacetan panjang di berbagai ruas jalan. 

Dishub Samarinda, per 9 Desember 2023 lalu. Membatasi jumlah pembelian serta jam pelayanan di seluruh SPBU di Samarinda. Aturan itu untuk diberlakukan di setiap SPBU.

Yakni pelayanan pertalite bagi kendaraan roda dua boleh berlangsung dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam. Sementara roda 4 semakin singkat, hanya boleh dilayani pada dari jam 6 sore sampai 10 malam.

Tuai Protes

Aturan itu menuai banyak protes di media sosial. Banyak warganet yang menilai kalau aturan itu justru tidak menjadi solusi. Malah mempersulit pengguna mobil yang menggunakan pertalite. Juga pengendara jalan lainnya.

Karena menimbulkan masalah yang lain. Yakni membuat kemacetan dan penumpukan kendaraan yang berlebih pada malam hari. Bahkan mengganggu jam ibadah dan juga istirahat.

Baca juga:   Pengamat: Kebijakan “Jam Malam” untuk Antrean BBM Mobil di Samarinda Bukan Solusi

Antrean panjang itu terjadi pada banyak SPBU di Samarinda. Seperti SPBU di Jalan Urip Sumoharjo. Pada Senin sore, 11 Desember 2023, tepat pukul 18.00 waktu pembelian pertalite di SPBU untuk mobil telah tiba.

Telah terjadi antrean mobil sepanjang sekitar 500 meter dari SPBU. Puluhan mobil berbaris rapi. Menunggu giliran untuk mengisi pertalite. Meski SPBU terlambat buka entah karena apa.

Penjelasan Kadishub Samarinda

Di tengah banyak protes itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda  HMT Manalu menjelaskan kalau aturan itu sudah melalui banyak pertimbangan. Utamanya memang agar tidak terjadi kemacetan pada siang hari yang merupakan jam sibuk.

“Jadi orang-orang yang akan bekerja terganggu, baik itu jam kerjanya maupun yang (urusan) bisnis. Terus yang kedua kita ubah ke malam hari itu supaya jam macetnya pindah ke malam hari,” jelasnya Minggu, 10 Desember 2023.

Selain itu, Dishub juga telah melakukan perhitungan pada kendaraan roda 4 yang menggunakan jenis pertalite. Untuk mobil dengan mesin 980-1200 cc, satu liternya mampu menempuh jarak sekitar 50-an Km.

Sehingga sekali isi penuh, dengan 30 liter. Bisa menempuh sekitar 600-an Km. Dan dengan mobilitas ringan dalam kota, bisa tahan beberapa hari. Sehingga setiap mobil tidak perlu antre setiap hari.

Baca juga:   Blusukan ke Pasar Segiri Samarinda, Ganjar Pranowo Janjikan Harga Cabai Stabil

“Nah yang kedua, itu pertimbangan dari Peraturan Menteri Perindustrian No 33 Tahun 2013. Sudah termasuk di dalamnya mobil pribadi di dalamya. Masa hari ini ambil, besok ambil lagi. Itu yang harus dipertimbangkan.”

Sementara untuk kemacetan yang terjadi. Pemkot Samarinda sudah meminta setiap SPBU untuk menambah security. Sehingga secara dampak lalu lintas itu menjadi tanggung jawab operator.

“Mereka yang mengatur lalu lintas mitigasi-mitigasinya. Kita hanya menyampaikan jam operasional itu terkait dengan beberapa hal tadi.”

Lanjut Manalu, aturan itu termasuk untuk mengendalikan kuota BBM agar tetap tersedia hingga akhir tahun nanti. Meski hasil dari pertemuan antara PJ Gubernur Kaltim dan BPH Migas, kuota untuk Samarinda masih terpenuhi.

Kemudian, aturan itu akan membatasi gerak dari oknum pengetap. Ketika jam tidak dibatasi, maka oknum pengetap juga dengan leluasa mengisi pada siang hari. Sementara kini, akan terkendala dengan waktu dan antrean panjang. Sehingga memutus rantai pertamini.

“Karena saya tujuannya ya tadi mengatur jam sibuknya kemudian memutus rantai pendistribusian ke pertamini.”

Baca juga:   Desember ini, Pasar Baqa Samarinda akan Diresmikan

“Ini mungkin baru satu hari dua hari. Mungkin ketiga hari, empat hari atau beberapa hari kemudian mungkin orang akan bosan dengan sendirinya dan akan beralih ke bbm non subsidi. Kita lihat saja dulu beberapa hari ke depan,” kata Manalu.

Masyarakat Jangan Beli di Pertamini

Manalu mengimbau agar masyarakat tidak lagi membeli bensin di pertamini. Sebagai upaya memutus rantai pertamini.

“Mereka kan dari safety-nya kan juga tidak aman, kemudian bilamana masyarakat tegas, tidak mau membeli ke pertamini ya pasti nanti pertamini akan hilang dengan sendirinya,” imbuhnya.

Selain itu, jika tampak pengetap yang beraktivitas di SPBU, masyarakat bisa melakukan dokumentasi dan pelaporan. Sehingga membantu pihak berwenang untuk mengatasi. Agar kendaraan terkait diblokir oleh pihak Pertamina.

“Jadi mohon kerjasa manya juga kepada masyarakat. Iya difoto aja, SPBU-nya di mana. Mungkin pada saat dia ngasi jerigen terus ada masyarakat yang melihat itu difoto aja. Nomor polisinya, trus foto nomor SPBU. Nanti SPBU akan kena sanksi,” pungkasnya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.