SAMARINDA
Per 1 Agustus Taman Samarendah Jadi Area Bebas Parkir, Kadishub: Lawan Jukir Liar
Para pengunjung Taman Samarendah sudah tidak bisa lagi memarkirkan kendaraannya di kawasan sekitar taman per 1 Agustus nanti. Parkir dialihkan ke Museum Samarinda dengan gate parkir dan sistem non-tunai.
Keberadaan juru parkir (jukir) liar di berbagai titik parkir di Kota Samarinda, masih jadi masalah yang sulit diatasi oleh Pemerintah Kota Samarinda. Jukir liar yang merebak jadi potensi bocornya Pandapatan Asli Daerah (PAD).
Karena jumlah yang disetorkan, belum tentu sesuai dengan realisasi parkir yang ada. Belum lagi oknum jukir yang kerap memasang tarif lebih tinggi dari tarif seharusnya. Sehingga meresahkan masyarakat.
Meski belum semua titik dapat diatasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berupaya menata parkir tepi jalan di Ibu Kota Kaltim. Termasuk mengambil tindakan tegas di wilayah Taman Samarendah.
Taman Samarendah sendiri merupakan salah satu taman di Kota Tepian. Letaknya di tengah kota dengan pepohonan yang rimbun. Kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas ketika sore hari. Seperti berolahraga.
Biasanya masyarakat Samarinda yang berkunjung, memarkirkan kendaraan di area melingkar di tepi taman. Aturan parkir, diperbolehkan terbatas hanya ketika sore sampai malam hari saja.
Dishub Samarinda kemudian membuat aturan. Per 1 Agustus 2024 nanti, wilayah Taman Samarendah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir. Selama 24 jam tidak boleh lagi ada parkir di area itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, parkir pengunjung akan dialihkan ke Museum Samarinda yang letaknya di sisi taman. Parkir akan dikelola Dishub.
“Sementara ini sampai tanggal 1 masih boleh parkir. Tapi tanpa pungutan,” jelas Manalu Sabtu 20 Juli 2024.
Manalu mengimbau kepada masyarakat untuk berani melawan jukir liar di Taman Samarendah jika masih menarik uang parkir. Tarikan itu bisa disebut sebagai pungutan liar. Berlaku selama beberapa hari hingga Juli berakhir.
“Tidak ada lagi yang komplain, terkait pungutan, kalau masih ada tarikan dikatakan pungutan liar. Minta kepada masyarakat membantu pemkot. Kalau ada yang menarik, tidak usah dibayar. Masyarakat harus berani melawan.”
“Parkir di Taman Samarinda nantinya akan dikelola Dishub. Ada gate parkir, dan sistem pembayaran non tunai,” pungkasnya. (ens/gdc)
-
NUSANTARA5 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA3 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA3 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA3 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA3 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
NUSANTARA2 hari agoBukti Pembinaan Mendunia Yamaha Racing Indonesia, Aldi Satya Mahendra Ukir Sejarah di World Supersport Australia, Selanjutnya Targetkan Juara Race

