SAMARINDA
Per 1 Agustus Taman Samarendah Jadi Area Bebas Parkir, Kadishub: Lawan Jukir Liar
Para pengunjung Taman Samarendah sudah tidak bisa lagi memarkirkan kendaraannya di kawasan sekitar taman per 1 Agustus nanti. Parkir dialihkan ke Museum Samarinda dengan gate parkir dan sistem non-tunai.
Keberadaan juru parkir (jukir) liar di berbagai titik parkir di Kota Samarinda, masih jadi masalah yang sulit diatasi oleh Pemerintah Kota Samarinda. Jukir liar yang merebak jadi potensi bocornya Pandapatan Asli Daerah (PAD).
Karena jumlah yang disetorkan, belum tentu sesuai dengan realisasi parkir yang ada. Belum lagi oknum jukir yang kerap memasang tarif lebih tinggi dari tarif seharusnya. Sehingga meresahkan masyarakat.
Meski belum semua titik dapat diatasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berupaya menata parkir tepi jalan di Ibu Kota Kaltim. Termasuk mengambil tindakan tegas di wilayah Taman Samarendah.
Taman Samarendah sendiri merupakan salah satu taman di Kota Tepian. Letaknya di tengah kota dengan pepohonan yang rimbun. Kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas ketika sore hari. Seperti berolahraga.
Biasanya masyarakat Samarinda yang berkunjung, memarkirkan kendaraan di area melingkar di tepi taman. Aturan parkir, diperbolehkan terbatas hanya ketika sore sampai malam hari saja.
Dishub Samarinda kemudian membuat aturan. Per 1 Agustus 2024 nanti, wilayah Taman Samarendah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir. Selama 24 jam tidak boleh lagi ada parkir di area itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, parkir pengunjung akan dialihkan ke Museum Samarinda yang letaknya di sisi taman. Parkir akan dikelola Dishub.
“Sementara ini sampai tanggal 1 masih boleh parkir. Tapi tanpa pungutan,” jelas Manalu Sabtu 20 Juli 2024.
Manalu mengimbau kepada masyarakat untuk berani melawan jukir liar di Taman Samarendah jika masih menarik uang parkir. Tarikan itu bisa disebut sebagai pungutan liar. Berlaku selama beberapa hari hingga Juli berakhir.
“Tidak ada lagi yang komplain, terkait pungutan, kalau masih ada tarikan dikatakan pungutan liar. Minta kepada masyarakat membantu pemkot. Kalau ada yang menarik, tidak usah dibayar. Masyarakat harus berani melawan.”
“Parkir di Taman Samarinda nantinya akan dikelola Dishub. Ada gate parkir, dan sistem pembayaran non tunai,” pungkasnya. (ens/gdc)
-
PARIWARA5 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA16 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

