SAMARINDA
Per 1 Juli Bayar Parkir Tunai di 5 Mal di Samarinda Bisa Dikenakan Denda
Warga Samarinda mulai harus beralih ke sistem parkir non tunai. Terutama yang suka ke mal. Karena per 1 Juli 2024 mendatang, bayar parkir pakai uang tunai di 5 pusat perbelanjaan di Samarinda akan dikenakan denda uang.
Setelah pada tahun 2023 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gagal menerapkan parkir non-tunai di pusat perbelanjaan (mal). Tahun ini sistem itu, akan coba kembali diterapkan, dengan konsep yang jauh lebih siap.
Sebelumnya, sistem parkir non-tunai di mal ini memang cukup efektif pada kendaraan roda 4. Mempercepat antrean. Sementara untuk kendaraan roda 2, justru merasa non-tunai lebih ribet dibandingkan dengan uang tunai.
Pada tahun ini Dishub mantap kembali menerapkan parkir non-tunai. Berlaku per 1 Juli 2024 mendatang. Dan berlaku pada 5 mal terlebih dahulu: Big Mall, Lotte Mart, City Centrum, Selyca Mulia, dan Mal SCP.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut sistem ini selain mengubah kebiasaan masyarakat, juga akan meringkas proses keluar masuk kendaraan. Sekaligus mengurangi karcis.
Agar sistem ini berjalan dengan baik, Manalu akan menerapkan sanksi bagi pengunjung yang masih membayar dengan tunai. Terdapat sanksi juga bagi pengelola parkir yang sistem IT-nya tidak berjalan baik.
“Untuk roda 2 bisa kenakan tarif Rp 10 ribu langsung, sehingga nggak perlu kembalian. Untuk roda 4 bisa Rp20 ribu. Itu punishment untuk yang masih cash,” jelasnya Kamis 13 Juni 2024.
“Jadi nanti jangan terkejut jika sistemnya berlaku. SK atau Perwali akan terbit juga,” sambungnya.
Warga Samarinda Perlu Siapkan e-Money
Sementara untuk pengelola mal yang sistem IT-nya belum memadai, dalam hal ini belum terlalu lancar, akan mendapatkan tarif parkir yang paling rendah. Sementara yang sistem IT-nya sudah oke, bisa dapat tarif lebih mahal.
Sehingga dari 5 mal tersebut, kemungkinan akan ada penyesuaian tarif. Tergantung dari kesiapan sistem parkir non-tunai dari masing-masing mal tersebut. Ini juga akan diatur dalam perwali yang akan segera terbit.
“Jadi untuk masyarakat diharapkan segera memiliki kartu uang elektronik atau e-money. Kita juga bekerja sama dengan bank.”
Setelah kebijakan pada 5 mal ini berhasil, Dishub akan mulai menyasar seluruh mal di Samarinda. Lalu jika kebiasaan masyarakat sudah terbentuk, parkir non-tunai akan diterapkan di area tepi jalan.
“Jadi tinggal tap-in dan tap-out saja,” pungkasnya. (ens/dra)
-
BALIKPAPAN5 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA7 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA1 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

