KUTIM
Peredaran Narkoba Belum Habis, Pemilik 102 Gram Sabu-Sabu Diringkus di Kutim
Peredaran narkoba seakan tak ada habisnya di Benua Etam. Teranyar, seorang pria di Kutai Timur (Kutim) diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran memiliki sabu-sabu seberat 102,87 gram.
Pria itu, berinisial IS (25), ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Gang Pinrang, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 17.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf menerangkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan loket penjualan sabu-sabu.
“Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial IS,” kata Yusuf.
Penggeledahan dilakukan dan petugas menemukan dua bungkus besar yang diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 12,87 gram, serta 176 bungkus kecil yang diduga berisi sabu-sabu seberat brutto 90 gram.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” tegas Yusuf. (redaksi)
-
HIBURAN5 hari yang lalu
Gala Premier Film Cinta dalam Ikhlas, Cast Abun Sungkar, Adhisty Zara, dan Maizura Hadir di Samarinda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari yang lalu
10 Tempat Wisata GRATIS di Samarinda, “Karena Bahagia Tak Selalu soal Uang”
-
POLITIK5 hari yang lalu
Daftar Lengkap Real Count Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Hari Guru Sebagai Introspeksi Diri Bagi Para Guru di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Hadiri Pelantikan DPP Apindo Kaltim, Yenni Eviliana: Pengusaha Perlu Kolaborasi dengan Pemerintah
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Potensi Comeback 50:50, Manajer Borneo FC Beri Kode Negosiasi dengan Matheus Pato Masih Alot
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Peringati HGN dan HUT PGRI 2024
-
GAYA HIDUP3 hari yang lalu
Ungkapan Khas Samarinda yang Perlu Kamu Tahu, Pendatang Wajib Baca (Bagian 1)