BONTANG
Dalam Sebulan Polres Bontang Bekuk Empat Tersangka Peredaran Sabu-Sabu
Dalam satu bulan Polres Bontang membekuk empat tersangka peredaran narkoba. Hal ini terungkap dalam pemusnahan sabu-sabu seberat 2,94 gram bertempat di ruangan Sat Resnarkoba Polres Bontang, Jumat (16/9/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, satu per satu barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam air. Selanjutnya barang bukti dihancurkan dengan diblender dibuang ke septic tank.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui KBO Sat Resnarkoba Ipda Hadi Ismoyo mengatakan, pemusnahan sabu-sabu seberat 2,94 gram ini hasil dari pengungkapan tiga Laporan Polisi
”Dari tiga laporan polisi ini kami berhasil mengamankan empat orang tersangka,” sebut Ipda Hadi Ismoyo.
Keempat tersangka yakni MR, AR, RBA, dan AAditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir di tempat yang berbeda antara lain di Hotel Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Soekarno Hatta dan hotel di Jalan S Parman KM 6.
“Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA6 hari yang lalu
Destinasi Wisata di Kota Samarinda Berbagi Pengunjung
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Borneo FC Punya Banyak Energi untuk Kalahkan Madura United
-
EKONOMI DAN PARIWISATA6 hari yang lalu
Berlibur ke Pulau Maratua, Coba Nikmati Pesona Goa Halo Tabung
-
PASER5 hari yang lalu
Pasien Diare Penuhi Ruang Rawat Inap RSUD Panglima Sebaya Paser
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Minta Warga Pesisir Kaltim Waspada Dampak Pasang Laut
-
SEPUTAR KALTIM1 minggu yang lalu
BMKG Balikpapan Perkirakan akan Terjadi Hujan Kategori Menengah di Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 minggu yang lalu
Drama Musikal Pantai BSB Cerita Baru, The Legendary Ship Hadir Lebih Seru
-
GAYA HIDUP4 hari yang lalu
5 Ide Masakan Lebaran Pendamping Ketupat