BONTANG
Dalam Sebulan Polres Bontang Bekuk Empat Tersangka Peredaran Sabu-Sabu
Dalam satu bulan Polres Bontang membekuk empat tersangka peredaran narkoba. Hal ini terungkap dalam pemusnahan sabu-sabu seberat 2,94 gram bertempat di ruangan Sat Resnarkoba Polres Bontang, Jumat (16/9/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, satu per satu barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam air. Selanjutnya barang bukti dihancurkan dengan diblender dibuang ke septic tank.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui KBO Sat Resnarkoba Ipda Hadi Ismoyo mengatakan, pemusnahan sabu-sabu seberat 2,94 gram ini hasil dari pengungkapan tiga Laporan Polisi
”Dari tiga laporan polisi ini kami berhasil mengamankan empat orang tersangka,” sebut Ipda Hadi Ismoyo.
Keempat tersangka yakni MR, AR, RBA, dan AAditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir di tempat yang berbeda antara lain di Hotel Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Soekarno Hatta dan hotel di Jalan S Parman KM 6.
“Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
KUKAR5 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
-
BALIKPAPAN2 hari agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
BALIKPAPAN4 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
-
KUKAR4 hari agoProsesi Sakral Erau Adat Kutai 2026 Berakhir, Rangkaian Dilanjutkan dengan Ziarah
-
SAMARINDA1 hari agoYamaha Gear Ultima Family Picnic Meriahkan Yamaha Customer Day 2026 di Samarinda

