Connect with us

KUTIM

Punya Puluhan Gram Sabu-Sabu, Perempuan Asal Sangatta Utara Ini Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

Punya Puluhan Gram Sabu-Sabu, Perempuan Asal Sangatta Utara Ini Diamankan Polisi
Tersangka SM. (Foto: Tribrata News)

Seorang perempuan berinisial SM (26) diamankan Satresnarkoba Polres Kutim. Lantaran memiliki sabu-sabu seberat 53,50. Warga Jalan Ulin, Perum Lembah Hijau RT 33 Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini ditangkap Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 23.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis membenarkan penangkapan itu. Yang berawal informasi dari masyarakat perihal ada seorang perempuan yang sering mengedarkan sabu-sabu di daerah tersebut.

Timnya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira pukul 23.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap SM.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 53,50 gram beserta plastik pembungkusnya,” bebernya.

Dalam penangkapan itu juga diamankan sendok takar sabu terbuat dari pipet plastik serta timbangan digital dan beberapa plastik klip.

Baca juga:   Dalam Sepekan Polda Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Perjudian, dan Illegal Mining

“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Darwis. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

id_IDBahasa Indonesia
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.