KUTIM
Punya Puluhan Gram Sabu-Sabu, Perempuan Asal Sangatta Utara Ini Diamankan Polisi
Seorang perempuan berinisial SM (26) diamankan Satresnarkoba Polres Kutim. Lantaran memiliki sabu-sabu seberat 53,50. Warga Jalan Ulin, Perum Lembah Hijau RT 33 Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini ditangkap Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis membenarkan penangkapan itu. Yang berawal informasi dari masyarakat perihal ada seorang perempuan yang sering mengedarkan sabu-sabu di daerah tersebut.
Timnya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira pukul 23.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap SM.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 53,50 gram beserta plastik pembungkusnya,” bebernya.
Dalam penangkapan itu juga diamankan sendok takar sabu terbuat dari pipet plastik serta timbangan digital dan beberapa plastik klip.
“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Darwis. (redaksi)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
NUSANTARA2 hari agoApresiasi Konsumen, Yamaha Ajak Nonton Langsung MotoGP Mandalika dan Wisata Lombok

