BONTANG
Pesta Sabu-Sabu di Hotel, Warga Loktuan Ditangkap Polisi
Warga Loktuan, Bontang, berinisial AA (32) diringkus polisi. Lantaran kedapatan pesta sabu-sabu di salah satu hotel di Gunung Telihan, Bontang Barat.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto pada Kamis (2/9/2022) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal laporan masyarakat perihal pesta sabu-sabu di hotel, Selasa (30/8/2022) lalu.
Petugas lantas mendatangi lokasi hotel tersebut dan menggeledah AA. Dari hasil penggeledahan didapati satu bungkus klip plastik yang diduga berisikan sabu-sabu yang disimpan di rokok, dan satu bungkus plastik yang dibungkus tisu di lorong musala hotel.
”Tersangka AA sempat mengelak dan tak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Namun setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui sabu-sabu tersebut miliknya,” urai Tatok Tri Haryanto.
”Saat ini untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” sambungnya.
Atas perbuatannya, AA dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba Jo Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan denda sebanyak Rp8 miliar. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
KUKAR4 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
BALIKPAPAN2 hari agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
-
BALIKPAPAN4 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
-
KUKAR4 hari agoProsesi Sakral Erau Adat Kutai 2026 Berakhir, Rangkaian Dilanjutkan dengan Ziarah
-
KUKAR2 hari agoStunting Kukar Tak Hanya Ditangani dari Sektor Kesehatan

