Connect with us

BONTANG

Pesta Sabu-Sabu di Hotel, Warga Loktuan Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Pesta Sabu-Sabu di Hotel, Warga Loktuan Ditangkap Polisi
Pelaku pesta narkoba dan barang bukti yang diamankan petugas. (Foto: Tribrata News)

Warga Loktuan, Bontang, berinisial AA (32) diringkus polisi. Lantaran kedapatan pesta sabu-sabu di salah satu hotel di Gunung Telihan, Bontang Barat.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto pada Kamis (2/9/2022) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal laporan masyarakat perihal pesta sabu-sabu di hotel, Selasa (30/8/2022) lalu.

Petugas lantas mendatangi lokasi hotel tersebut dan menggeledah AA. Dari hasil penggeledahan didapati satu bungkus klip plastik yang diduga berisikan sabu-sabu yang disimpan di rokok, dan satu bungkus plastik yang dibungkus tisu di lorong musala hotel.

”Tersangka AA sempat mengelak dan tak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Namun setelah diinterogasi dan ditunjukkan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui sabu-sabu tersebut miliknya,” urai Tatok Tri Haryanto.

Baca juga:   Miris, Remaja di PPU Cekoki Miras dan Setubuhi Bocah 12 Tahun

”Saat ini untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” sambungnya.

Atas perbuatannya, AA dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba Jo Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan denda sebanyak Rp8 miliar. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.