Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pj Gubernur Minta KPU Pastikan Ruang Khusus Pemilih Pemula Berusia 17 Tahun

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (adpim)

Pemprov Kaltim meminta agar KPU bersama pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 memastikan ada ruang khusus bagi mereka pemilih pemula berusia 17 tahun, sehingga mendapatkan haknya untuk memilih. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menjelaskan, ada ribuan pemilih pemula, khususnya di Kutai Kartanegara yang memiliki hak suara dalam kontestasi tahun ini.

“Karena itu, kita pastikan ada ruang atau tempat khusus bagi mereka yang pemilih pemula berusia 17 tahun, agar mendapatkan haknya untuk memilih. Artinya, ketika mereka bisa melihatkan KTP-nya di TPS, maka langsung bisa mencoblos,” pesan Akmal Malik usai monitoring persiapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa 19 November 2024.

Baca juga:   SIDEKA Diluncurkan, UINSI Samarinda Dorong Literasi dan Demokrasi Kampus

Didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, Pj Gubernur Akmal menjelaskan, jangan sampai ada warga Kaltim yang hilang hak pilihnya ketika pesta demokrasi nanti. Untuk itu, Pemprov Kaltim memastikan, pada 27 November 2024 masyarakat bisa berbondong-bondong menentukan pilihannya.

Makanya, pemprov meminta kepada penyelenggara, agar jangan sampai ada warga negara yang memiliki hak pilih tidak melakukan pencoblosan pada saat hari H. Sebab, pada 27 November 2024 itu, biasanya ketika pencoblosan masih ada pemilih yang belum terdata untuk memilih. Khususnya pemilih pemula.

“Ini bukan hanya di Kutai Kartanegara saja, tetapi semua kabupaten dan kota penyelenggaranya bisa memastikan ada ruang khusus untuk mereka usia 17 tahun. Sebagai pemerintah kita memastikan jangan sampai ada warga negara yang memiliki hak suara tidak mencoblos dengan alasan identitas,” jelasnya.

Baca juga:   Persoalan Sanitasi Jamban Jadi Perhatian Pemprov, Masih Ada 6 Daerah di Kaltim Belum Bebas BABS

“Maksud saya, kepada Dinas Capil, Kesbangpol dan penyelenggara pemilu kita memastikan ruang khusus bagi mereka yang baru berusia 17 tahun memiliki hak pilih mendapatkan hak mereka saat itu juga,” pesannya.(jay/her/adpimprovkaltim/zul)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.