BALIKPAPAN
Program Iuran Gratis BPJS Kesehatan Balikpapan untuk Kelas 3 Dievaluasi
Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan melakukan evaluasi iuran gratis BPJS Kesehatan untuk kelas 3. Hal ini terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang telah melaksanakan program iuran BPJS Kesehatan gratis bagi sejumlah kategori penerima untuk kelas 3 mulai Oktober.
Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, berdasarkan monitoring evaluasi, program sudah terlaksana dengan baik. Walau masih ditemukan sejumlah kendala. Pihaknya melihat secara umum ada tiga kendala. Di antaranya peserta baru, peserta mandiri, dan peserta yang memiliki tunggakan.
“Bagi peserta baru, mereka mau mendaftar tapi tidak tahu kemana. Sehingga ini kami upayakan dengan perbanyak sosialisasi, baik melalui video, media sosial, hingga kepada petugas di kelurahan. Syarat bagi peserta baru saat mendaftar cukup membawa fotocopy KK,” beber Dio, sapaan Andi Sri.
Sedangkan bagi peserta yang memiliki tunggakan, namun sudah aktif di kelas 3 syaratnya membawa fotocopy KK dan fotocopy kartu JKN KIS. “Jadi kartunya masih tetap sama hanya pembayarannya akan ditanggung pemerintah kota,” tuturnya.
Lalu ada permasalahan bagi peserta mandiri kelas 3 yang dilimpahkan masuk ke program gratis. Dia menyebutkan, ada laporan bahwa tagihan pembayaran terus masuk. Walau memang kasuistis karena beberapa orang.
“Padahal ketika ada pelimpahan sudah dilakukan validasi melalui Disdukcapil biasanya penyebab karena ada kesalahan dari input data seperti nama, NIK dll dalam KK. Kalau ada seperti ini, hasil rapat kami solusinya daftar ke kelurahan sebagai peserta baru. Jadi tidak perlu mencari file lagi,” imbuhnya.
Dio menjelaskan, terdapat 916 data anggota keluarga di KK yang domisilinya tidak sesuai. Namun pemerintah daerah akan menjamin mereka semua tetap bisa memanfaatkan program iuran gratis. Asal diurus lagi sebagai peserta baru.
Bagi warga yang sudah pindah keluar kota dan mau cabut data bisa lapor ke Dinkes Balikpapan melalui hotline yang tersedia. Apalagi jika ada kesadaran lapor akan lebih baik lagi. Misalnya sudah pindah luar daerah atau sudah bekerja, sehingga iuran ditanggung perusahaan.
“Maka silakan lapor. Jadi tanggungan mereka bisa untuk membantu warga yang lain. Sedangkan masalah peserta yang masih ada tunggakan, pihaknya menemukan mereka masih ragu akan adanya program ini. Ada pun tunggakan sampai dua tahun msh tanggung jawab peserta,” terangnya.
Kendati warga tersebut tidak dipaksa melunaskan semua dahulu untu bisa ikut program. Tunggakan pun boleh dicicil. Sedangkan tunggakan di atas 2 tahun akan diputihkan BPJS. “Sehingga yang jadi tunggakan hanya di bawah 2 tahun. Secara keseluruhan program ini berjalan baik sekitar 90 persen,” pungkasnya. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang
-
OLAHRAGA4 hari agoMana yang Lebih Efektif? Membandingkan Lari, Gym, Pilates, dan Zumba untuk Kebugaran Optimal
