POLITIK
Program Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Kaltim Dianggarkan Setiap Tahun

Program Rumah Layak Huni (RLH) untuk masyarakat Kaltim dianggarkan setiap tahun melalui APBD. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.
Kata dia, RLH merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mendapatkan apresiasi DPRD Kaltim dan masyarakat. Program ini dari tahun ke tahun masih dilaksanakan di Kaltim dengan penganggaran dari APBD.
Komisi III sendiri sudah meminta penjelasan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dan instansi yang membidangi pelaksanaan program tersebut.
“Program layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi kemarin waktu rapat di Balikpapan, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni,” terangnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, slot program rumah layak huni sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
“Slotnya sudah sesuai dengan yang dianggarkan. Maksudnya proporsional di setiap kabupaten/kota. Kami juga bertanya mengenai mekanismenya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni, yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,” bebernya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Program rumah layak huni adalah program Pemprov dengan pembiayaan APBD.
Teknisnya hanya melakukan renovasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni. Anggarannya Rp25 juta per rumah.
Sedangkan untuk program pembangunan rumah layak huni, merupakan program corporate social responsbility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim.
“Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp25 juta per rumah,” tegas Veridiana. (redaksi)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing