Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Provinsi Kaltim Raih Penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2023

Diterbitkan

pada

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Sufian Agus, menerima penghargaan Anugerah Revolusi Mental tahun 2023 dalam kategori Gerakan Indonesia Mandiri. (Diskominfo Kaltim)

Lagi-lagi, Provinsi Kaltim meraih prestasi yang membanggakan. Kali ini Provinsi Kaltim meraih penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2023 kategori Gerakan Indonesia Mandiri.

Provinsi Kalimantan Timur terus menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih penghargaan Anugerah Revolusi Mental tahun 2023 dalam kategori Gerakan Indonesia Mandiri.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Sufian Agus, mewakili Pj Gubernur Kaltim.

Penghargaan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI. Kegiatan ini berlangsung di Istana Wapres Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

Anugerah Revolusi Mental (ARM) 2023 merupakan acara penghargaan ketiga kalinya yang diberikan kepada inisiatif dan pelopor perubahan di berbagai lapisan masyarakat. Termasuk pemerintah daerah, lembaga dan individu yang telah berkontribusi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Baca juga:   Provinsi Kaltim Siap Jadi Tuan Rumah Porwanas 2025

Sufian Agus menjelaskan bahwa ARM diberikan kepada Pemprov Kaltim karena dianggap telah menerapkan nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Alhamdulillah, penghargaan ini sebagai bukti Kaltim telah menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang mencerminkan GNRM. Tidak berhenti sampai disini, kita akan terus menjadikan ini sebagai motivasi untuk mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja bangsa Indonesia, yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila di Kaltim, ujarnya.

Adapun Anugerah Revolusi Mental diberikan kepada 37 pemenang dan 25 penerima dalam 5 kategori, termasuk pemerintah provinsi, daerah kabupaten kota, individu (tokoh masyarakat), lembaga berbadan hukum, dan program aksi nyata GNRM, serta rekomendasi mitra pelaksana GNRM. (rw)

Baca juga:   Ribuan Siswa SMAN 3 Samarinda Antusias Ikuti Kegiatan yang Digelar Dinkes Kaltim

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.