SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Raih Opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman Republik Indonesia
Lagi dan lagi, Pemprov Kaltim terus menuai prestasi yang gemilang. Salah satuya adalah meraih opini “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan nilai 91,08.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih opini “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dalam hal ini, Kaltim memperoleh nilai 91,08 dengan kategori A, opini Kualitas Tertinggi dan masuk ke dalam Zona Hijau.
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI, dilakukan pada 586 institusi.
586 instiusi Di antaranya pada 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, terjadi peningkatan jumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022.
“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya.
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Unit layanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang meraih Opini Tertinggi pada hasil rekapitulasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023 di antaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 87.74. Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai 89.52 dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dengan nilai 95.97. (rw)
-
OLAHRAGA3 hari agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
HIBURAN3 hari agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional
-
BERITA1 hari agoViral Dokter RSUD Inche Abdoel Moeis Diduga Komentari Pasien di Media Sosial, Nama dr. Renanda Jadi Sorotan
-
NUSANTARA1 hari ago11 Tahun Vakum, Yamaha Cup Race Padang Kembali Pecahkan Antusiasme, Lebih dari 5.000 Penonton Padati Arena
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue Meluncur, Tampil Retro Summer dengan Nuansa Senja yang Makin Skena
-
SEPUTAR KALTIM22 jam agoDokter RSUD IA Moeis Samarinda Dinonaktifkan Sementara usai Komentar soal Pasien BPJS Viral

