Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Rektor Unmul: Saat Ini Kami Masih Wajibkan Skripsi

Diterbitkan

pada

unmul
Gerbang Unmul sektor Jalan M. Yamin, Samarinda. (IST)

Buat mahasiswa Unmul yang lagi berjuang di garis akhir. Tetap garap skirpsimu ya. Karena Rektor Abdunnur bilang, pihak kampus masih butuh waktu untuk mengkaji aturan baru dari Kemenbudristek; lulus kuliah tanpa skripsi.

Setelah sukses menghapus Ujian Nasional (UN) di level sekolah. Menbudristek Nadiem Makarim kembali meneken aturan untuk meniadakan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat utama kelulusan SI, S2, dan S3.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Skirpsi dkk tidak lagi wajib, jika Program Studi (Prodi) sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek dan sejenisnya.

Lantas bagaimana dengan Universitas Mulawarman? Rektor Unmul Abdunnur mengatakan, kalau kampusnya saat ini masih menerapkan aturan lama. Yaitu, mahasiswa kudu buat skripsi untuk bisa lulus.

Baca juga:   Tahun Depan Pertalite Dihapus, Beralih ke Bahan Ramah Lingkungan

Sementara soal peraturan baru tersebut, dia bilang, masih perlu dirapatkan. Baik di internal, maupun dengan kampus-kampus lainnya. Mengingat saat ini, karakteristik maupun kesiapan perguruan tinggi pada kurikulum berbasis proyek berbeda-beda. Antara kampus di Pulau Jawa dan pulau lainnya di Indonesia.

“Benar, memang Mas Nadiem mengatakan hal tersebut (lulus tanpa skripsi). Tapi untuk menanggapi hal tersebut kami akan coba rapatkan dengan beberapa pimpinan kampus terlebihh dahulu,” ungkap Abdunnur belum lama ini.

Dia memahami bahwa peraturan baru ini untuk memacu mahasiswa berfokus pada penelitian dan output-nya. Ketimbang berkutat pada penulisan skripsinya. Dan sangat mungkin untuk diterapkan pada mahasiswa D4, S1, S2, dan S3.

Baca juga:   Sisa Sebulan Lagi, DPRD Belum Ajukan Nama Pj Gubernur Kaltim ke Kemendagri

“Hal ini bentuk penyederhanaan standar kompetensi lulusan yang tidak lagi secara rinci. Tapi dengan merumuskan kompetensi sikap, IPTEK, dan keterampilan secara integritas.”

“Harapannya hal ini bisa melakukan evaluasi kurikulum dan mengembangkan pembelajaran kurikulum berbasis terapan, projek, dan bentuk lainnya untuk mengkonversi tugas akhir,” tutupnya.

Dosen Unmul: Tolong Dikaju Ulang

Sementara itu, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Ichsan Haris berpendapat. Pelaksanaan tugas akhir dianggap penting bagi mahasiswa untuk meraih gelar akademik yang layak.

“Kalau sebagai dosen melihatnya wacana tersebut. Kita maknai dengan mengganti format lain untuk tugas akhir. Mungkin dalam bentuk luaran (output) lain, bukan lagi bentuk print out,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ichsan menyarankan agar Kemendisbudristek mempertimbangkan ulang perencanaan penghapusan tugas akhir ini dengan cermat. Karena perubahan kebijakan ini tidak bisa dilakukan dengan instan.

Baca juga:   Isran Noor Pimpin Rakor Forkopimda Kaltim 2023

“Rencana ini harus matang karena ada banyak perubahan dalam cara mahasiswa mendapatkan gelar, sehingga perlu sosialisasi dan pemahaman berjenjang,” jelas Ichsan.

Dalam proses pengkajian ulang yang tentu memakan waktu itu. Ichsan melihat, pergantian skripsi menjadi publikasi dan jurnal ilmiah bisa menjadi alternatif lainnya.

“Mungkin kita ikuti saja sesuai arahan yang ada. Kita akan menyesuaikan baik itu bentuk luaran lain, publikasi ilmiah, jurnal, atau bentuk lain,” pungkasnya. (dmy/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.