Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Resmi! Sekda Kaltim Jadi Ketua Umum Forsesdasi  Periode 2023-2026

Diterbitkan

pada

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, terpilih menjadi Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) periode 2023 - 2026 pada Musyawarah Nasional Forsesdasi, di Mataram, 17 November 2023. (Pemprov Kaltim)

Sekda Kaltim Sri Wahyuni terpilih menjadi Ketua Umum Forsesdasi  Periode 2023-2026. Sri berharap melalui Forsesdasi dapat memberikan masukan serta formula yang  direkomendasikan  ke pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, terpilih menjadi Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) periode 2023 – 2026 pada Musyawarah Nasional Forsesdasi, di Mataram, 17 November 2023.

Sekda Sri Wahyuni menyampaikan sambutan pertama selaku Ketua Umum Forsesdasi. Ia menyampaikan ungkapan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Kaltim dalam menahkodai Forsesdasi periode 2023 – 2026.

“Ini amanah yang jatuh pada Kaltim, dikatakan istimewa juga tidak, karena pulau Jawa, Sumatera sudah, nah sekarang giliran Kaltim,” tutur Sekda Sri dengan nada merendah.

Baca juga:   SP4N LAPOR! Goes to Campus UINSI Samarinda

Terlebih Kaltim, telah dipilih menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini pembangunannya sudah mulai berjalan.

Sri mengatakan, tantangan bagi sekretaris daerah ke depan, paska pemilu dan pemilukada salah satunya, bagaimana mempertahankan merit sistem di lingkungan birokrasi tetap terjaga.

“Ini tugas berat kita semua, bagaimana birokrasi yang berjalan bisa diterima, tidak memiliki dampak dari hasil kontestasi politik tahun depan,” katanya.

Di sisi lain, merit sistem lanjut Sekda Sri, memiliki tantangan dengan terbitnya UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang salah satunya terkait tenaga honor

“Tenaga honor tidak dihapus, tetapi tidak boleh diangkat dalam bentuk tenaga honor,” tandasnya.

Dirinya berharap melalui Forsesdasi dapat memberikan masukan serta formula yang  direkomendasikan  ke pemerintah pusat terkait tenaga honor.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Rencanakan Pembangunan Bumi Perkemahan di Kawasan Bukit Soeharto Samboja

Sehingga tenaga honor yang saat ini masih dibutuhkan tidak menyalahi aturan serta memenuhi kaidah, karena eksistensinya masih diperlukan di daerah.

Hadir dalam Munas Forsesdasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Suhajar Diantoro dan sejumlah sekda provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. (gie/yans/adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.