Connect with us

SAMARINDA

Revisi RPJMD Samarinda Disepakati, Proyek Terowongan Selili Jadi Prioritas

Diterbitkan

pada

Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai penandatanganan revisi RPJMD. (Chandra/Kaltim Faktual)

Pemkot dan DPRD Kota Samarinda hari ini menandatangani nota kesepakatan revisi RPJMD 2021-2026. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan revisi ini fokus pada penyesuaian program strategis, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses pendidikan.

“Revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) diperlukan untuk menyelaraskan dengan kebutuhan terkini, terutama proyek infrastruktur seperti Terowongan Selili yang menjadi kunci konektivitas kota,” ujarnya, Rabu 23 April 2025.

Detail Revisi RPJMD

  1. Peningkatan Anggaran Infrastruktur: Alokasi dana tambahan untuk proyek strategis, termasuk Terowongan Selili dan jalan penghubung ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
  2. Program Pendidikan Inklusif : Penguatan sekolah rakyat dan kerja sama dengan yayasan pendidikan untuk menjangkau siswa dari keluarga kurang mampu.
  3. Penyesuaian Prioritas Daerah : Optimalisasi proyek yang mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti konektivitas tol Balikpapan-Samarinda.
Baca juga:   Komisi II DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Program Pendidikan Gratis, Desak Penanganan Deforestasi dan Investigasi Tuntas Skandal BBM

“Revisi ini kami usulkan setelah melihat perkembangan pembangunan dan masukan dari masyarakat. Tujuannya agar RPJMD lebih responsif terhadap dinamika Samarinda,” tegas Andi Harun.

Proyek Terowongan Selili: Penghubung Strategis ke IKN

Sebagai bagian dari revisi RPJMD, Proyek Terowongan Selili (dikenal juga sebagai proyek terowongan Andi Harun) menjadi sorotan.

Terowongan sepanjang 1,2 km ini akan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin (Kelurahan Sambutan) dengan Jalan Kakap (Kelurahan Sungai Dama), membentuk koridor penghubung antara Jembatan Mahkota (Jembatan Achmad Amins) dari tol Balikpapan-Samarinda menuju pusat kota.

Rute dan Konektivitas :

  • Titik Awal : Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sambutan.
  • Titik Akhir : Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama.

Fungsi Strategis :

  • Memperlancar arus lalu lintas dari jalan tol Balikpapan-Samarinda ke pusat kota.
  • Menjadi jalur alternatif menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
  • Mengurangi kemacetan di ruas jalan eksisting, seperti Jalan Pangeran Hidayatullah.
Baca juga:   Gratispol Kaltim Sediakan Layanan Kesehatan Cuma-Cuma untuk Warga

Terkait proyek terowongan yang sedang dibangun, Andi Harun menegaskan bahwa pembukaan untuk umum akan dilakukan setelah proses comissioning (pengoperasian) dan uji coba teknis oleh Kementerian PUPR Pusat.

“Keamanan dan kelayakan teknis menjadi syarat utama. Jika lolos verifikasi, terowongan bisa diakses publik,” tegasnya.

Mengenai akses terowongan, Wali Kota mengungkapkan bahwa opsi satu arah atau dua arah masih dalam pembahasan.

Tahapan Proyek :

  1. Commissioning dan Uji Coba : Dilakukan oleh Kementerian PUPR Pusat untuk memastikan keamanan dan kelayakan teknis.
  2. Analisis Rekayasa Lalu Lintas : Pemkot Samarinda akan bekerja sama dengan OPD teknis untuk menentukan sistem operasi (satu arah/dua arah).
  3. Integrasi dengan Jalan Tol : Penyambungan dengan Jembatan Mahkota dan jalur tol Balikpapan-Samarinda.
Baca juga:   Gubernur Kaltim Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Tahap Kedua, Sasar Kendaraan Berplat Luar

“Kami sedang menunggu hasil verifikasi akhir dari pusat. Jika dinyatakan layak, terowongan ini akan menjadi solusi kemacetan sekaligus pintu gerbang menuju IKN,” tutupnya. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png


Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.