SEPUTAR KALTIM
Sah! Kaltim Miliki Perda Trantibumlinmas


Provinsi Kalimantan Timur akhirnya miliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Persetujuan pengesahan raperda itu pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis 16 November 2023.
Perda ini sangat ditunggu-tunggu aparat penegak hukum karena menjadi payung hukum yang menguatkan peran Sapol PP dalam melaksanakan tugas dalam rangka Trantibumlinmas di Kaltim.
Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid mengatakan pansus menilai urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat merupakan urusan wajib pelayanan dasar belum menjadi peroritas program yang setara dibandingkan dengan urusan lainnya.
Ia mencontohkan, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat. Padahal urusan ini merupakan hak asasi manusia yang wajib untuk dilindungi dalam menciptakan masyarakat yang tenteram, tertib, dan aman.
“Di sisi lain, pengaturan mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat menjadi perlu dihadirkan guna menjadi payung hukum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.”
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 255 ayat 1 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat,” jelasnya.
Pansus dalam proses pembahasan Ranperda menilai masih adanya ego sektoral dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam konteks, penegakan Peraturan Daerah. Yang masih dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Padahal aturan jelas mengatur yang mempunyai kewenangan untuk penegakan Peraturan Daerah adalah Satpol PP Provinsi berkordinasi dengan Perangkat Daerah yang menjadi pengampu Perda. Hal tersebut, guna mendorong terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum dalam setiap implementasi Perda yang ada di Kalimantan Timur. (*/fth)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki