SEPUTAR KALTIM
Sah! Kaltim Miliki Perda Trantibumlinmas

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya miliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Persetujuan pengesahan raperda itu pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis 16 November 2023.
Perda ini sangat ditunggu-tunggu aparat penegak hukum karena menjadi payung hukum yang menguatkan peran Sapol PP dalam melaksanakan tugas dalam rangka Trantibumlinmas di Kaltim.
Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid mengatakan pansus menilai urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat merupakan urusan wajib pelayanan dasar belum menjadi peroritas program yang setara dibandingkan dengan urusan lainnya.
Ia mencontohkan, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat. Padahal urusan ini merupakan hak asasi manusia yang wajib untuk dilindungi dalam menciptakan masyarakat yang tenteram, tertib, dan aman.
“Di sisi lain, pengaturan mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat menjadi perlu dihadirkan guna menjadi payung hukum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.”
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 255 ayat 1 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat,” jelasnya.
Pansus dalam proses pembahasan Ranperda menilai masih adanya ego sektoral dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam konteks, penegakan Peraturan Daerah. Yang masih dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Padahal aturan jelas mengatur yang mempunyai kewenangan untuk penegakan Peraturan Daerah adalah Satpol PP Provinsi berkordinasi dengan Perangkat Daerah yang menjadi pengampu Perda. Hal tersebut, guna mendorong terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum dalam setiap implementasi Perda yang ada di Kalimantan Timur. (*/fth)
-
BERAU3 hari agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
SAMARINDA2 hari agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan
-
NUSANTARA2 hari ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
GAYA HIDUP2 hari agoBertanding dengan Ratusan Karya, Ini 5 Grand Filano Hybrid Peraih Gelar ‘Best of The Best’ Classy Modifest
-
BALIKPAPAN15 jam agoBPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya Lewat Program PEKA

