Connect with us

BALIKPAPAN

Satpol PP Balikpapan Kembali Tertibkan PKL Pandansari

Diterbitkan

pada

Kegiatan penertiban pasar Pandansari. (man/kaltim faktual)

Satpol PP Balikpapan kembali melakukan penertiban PKL di Pandansari. Sebagai upaya melakukan penataan ketertiban di kawasan tersebut.

Selasa 3 September 2024, Puluhan Pedagang Kaki (PKL) di kawasan Pasar Pandansari kembali ditertibkan. Mereka ditertibkan karena nekat menggelar lapak kembali di atas fasilitas umum yang dilarang untuk dipergunakan untuk berjualan.

“Kita menindaklanjuti penertiban yang sudah kita lakukan beberapa bulan yang lalu dan ternyata masih ada yang berjualan ya kita tertibkan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Budi Liliono kepada wartawan.

Ia menerangkan, sebelum dilakukan penertiban para PKL telah diberikan pemberitahuan untuk dilarang berjualan di fasilitas umum. Dan telah diberikan pemberitahuan sanksi yang akan dikenakan bagi yang melanggar.

Baca juga:   Debut di DPRD Kaltim, Damayanti Bawa Isu Air Bersih dan Pendidikan Balikpapan

“Kita sudah memberitahu bahwa mereka tidak boleh berjualan di tempat fasilitas umum. kalau memang ada juga nanti yang jualan di fasilitas umum kita angkut semua,” ucapnya.

Mereka yang terjaring akan dikenakan melewati TIPIRING yang akan dilaksanakan sidang pada Kamis, 5 September 2024 nanti.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya selama satu bulan belakangan ini sudah memberikan peringatan kepada para pedagang yang tetap nekat berjualan di tempat fasilitas umum sebelum dilakukan penertiban. Dengan plang yang sudah kita pasang di areal fasilitas umum di sekitar kawasan Pasar Pandan Sari.

“Karena kita sudah kasih peringatan dan mereka masih berjualan ya makanya kita angkat,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan kawasan Pasar Pandansari.

Baca juga:   Dampak Putusan MK, Pilkada Balikpapan akan Diikuti 3 Calon

Dalam kegiatan penetapan ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 500 personel gabungan yang berasal dari Satpol PP, TNI dan Polri. Serta personil dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Pihaknya memastikan akan menindak tegas para PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di fasilitas umum.

“Memang tidak ada yang sempurna tapi kita akan tetap berupaya semaksimal mungkin,” pungkasnya.
(Man/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.