Connect with us

SAMARINDA

Satpol PP Samarinda Robohkan Baliho Ilegal, ‘Iklan’ Ganjar Pranowo Ikut Terjaring

Published

on

samarinda
Sejumlah baliho politik ditertibkan Satpol PP Samarinda. (Foto: Pemkot Samarinda)

Satpol PP Samarinda menertibkan puluhan baliho tak berizin dan kadaluarsa di wilayah kota. Baliho bacaleg hingga bacapres Ganjar Pranowo tak luput dari eksekusi.

Memasuki tahun politik, baliho maupun spanduk mulai mampang di banyak sudut Kota Samarinda. Niatnya untuk promosi, biar tambah eksis dan menjaring pemilih. Namun tim sukses ataupun simpatisan suka kelewatan. Karena mendirikan baliho sesukanya.

Mereka tak memerhatikan tempat, waktu, hingga perizinannya. Padahal Pemkot Samarinda sangat ketat mengatur berbagai perizinan. Apalagi yang berkaitan dengan estetika kota.

Rabu 26 April 2023, Satpol PP beserta Kesbangpol Samarinda akhirnya turun ke lapangan. Dengan mengerahkan 30 personel, mereka menyisir kawasan inti kota. Seperti Jalan Awang Long, Jenderal Sudirman, Agus Salim, Pahlawan, Sutomo, S. Parman, hingga Jalan M. Yamin.

Baca juga:   Puncak Arus Balik via Pelabuhan Samarinda Mulai Hari Ini

Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Samarinda, Herry Herdany. Dalam operasi ini mereka menyasar baliho dan spanduk yang tak berizin, izinnya kadaluarsa, ataupun yang sudah rusak sehingga mengganggu pemandangan.

“Kami melakukan kegiatan penertiban ini berdasarkan Peraturan Wali Kota nomor 12 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Izin Reklame,” kata Herry, Kamis, 27 April 2023.

Selain perwali, Herry menerangkan penindakan ini juga berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2013.

“Sehingga, apapun jenisnya jika reklame itu melanggar dari segi letak maupun izin, maka akan ditertibkan,” tegasnya.

Kebanyakan baliho yang diturunkan oleh petugas adalah baliho politik. Baik yang mengatasnamakan partai politik, jabatan di legislatif, hingga promo terselubung untuk ikut serta di Pemilu 2024. Yang jumlahnya berhamburan, untuk mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri.

Baca juga:   Puncak Arus Balik via Pelabuhan Samarinda Mulai Hari Ini

Ia lantas mengimbau untuk pemilik reklame dan baliho yang terjaring penertiban. Untuk datang langsung ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. (dra)

Galeri Penertiban Baliho di Samarinda

samarinda

Seluruh foto dalam artikel ini adalah milik Diskominfo Kota Samarinda.

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.