SAMARINDA
Satpol PP Samarinda Tegaskan Aksi Galang Dana Kebakaran Wajib Koordinasi dengan Pemerintah
Aksi galang dana untuk membantu korban kebakaran memang kegiatan positif. Namun Satpol PP Samarinda mengingatkan bahwa kegiatan itu wajib didahului dengan koordinasi bersama pemerintah. Agar aliran dana jelas, pun tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, kalau aksi galang dana yang tanpa koordinasi itu. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menyalahgunakan empati masyarakat untuk keuntungan pribadi.
Siswantini menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak berwenang lokal, seperti ketua RT atau lurah, sebelum melakukan penggalangan dana di tempat umum. Karena penggalangan dana ini memang ditunjukkan untuk membantu korban dari musibah kebakaran.
“Seharusnya ada koordinasi kepada RT atau lurah dari tempat kejadian kebakaran. Walaupun ada beberapa pihak yang minta izin ke Satpol PP,” ucapnya pada Selasa, 23 April 2024 di ruangannya.
Satpol PP akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti melanggar aturan dan akan melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum yang melakukan penggalangan dana kebakaran untuk kepentingan pribadi.
“Kita sudah ada menangkap beberapa oknum yang melakukan aksi ini dan kami memberikan sanksi sosial. Kami selama 24 jam membina mereka agar kejadian ini tidak terulang kembali dan memberikan efek jera,” imbuhnya.
Ia berharap, ke depan, kelompok masyarakat yang berniat baik membantu korban kebakaran tidak lagi melakukan galang dana sesuka hati. (gig/fth)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoProgram Gratispol Tetap Berlanjut 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Rp1,4 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoADLGA 2025 Hadirkan 15 Provokator Digital, Juara Pertama Diberangkatkan ke Korea Selatan
-
BERITA1 hari agoYamaha NMAX “TURBO” Modification Bikin Auto Pangling, Bawa Nuansa Nostalgia Balap Legendaris

