Connect with us

SAMARINDA

Sekda Kaltim Sri Wahyuni Hadiri Penyerahan Sertifikat HPL IKN

Diterbitkan

pada

Sekertaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni saat acara Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). (Sumber: Pemprov Kaltim)

Menteri ATR/BPN serahkan 82 sertifikat hak pengelolaan (HPL) dan tiga di antaranya untuk Otorita IKN. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Kaltim, Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni selaku Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, untuk menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu ada penyerahan Aset Pemerintah Daerah, Pos Lintas Batas Negara, PT PLN (Persero) dan Dokumen Hasil Pengadaan Tanah Ibu Kota Nusantara, pada hari Kamis 3 Agustus 2023.

Acara ini digelar di Ballroom Crystal Mercure Hotel Samarinda, dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan para pejabat utama Kementerian ATR/BPN.

Baca juga:   3 Rekomendasi Kolam Pemancingan Populer di Samarinda

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebutkan pihaknya dalam kesempatan ini menyerahkan 82 sertifikat hak pengelolaan (HPL) dan tiga diantaranya untuk Otorita IKN.

“Kita serahkan tiga HPL untuk Otorita IKN seluas 34.077 hektar,” tuturnya

Selain itu, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 6 dokumen hasil pengadaan tanah dari 12 paket pengadaan tanah untuk Otorita IKN.

“Enam lagi sedang proses, dan dalam minggu ini sudah selesai,” tegasnya.

Namun lanjutnya, masih ada dua sertifikat yang harus diselesaikan Otorita IKN, yakni milik PSSI dan Bank Indonesia yang harus diubah dari HPL menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) diatas HPL.

“Sehingga saat ini, kita sudah memberikan kepastian kepada investor yang ingin segera berinvestasi di IKN. Permasalahan tanah sudah selesai,” ungkapnya.

Baca juga:   Realisasi Kredit Bertuah Baru Rp3 Miliar, Diskop UKM Samarinda Lakukan Jemput Bola

Sri Wahyuni, Sekda Provinsi Kaltim atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN yang telah menyerahkan sertipikat HPL untuk Otorita IKN.

“Terimakasih Bapak Menteri, salam dari Bapak Gubernur kami. Beliau tadi menyambut kedatangan Wapres dari bandara. Dan, terimakasih Pemprov Kaltim atas diserahkannya hak pengelolaan kawasan IKN kepada pihak Otorita IKN,” katanya.

Atas hak pengelolaan ini, Sekda mengungkapkan pihak Otorita IKN memiliki dasar legalitas yang sangat kuat untuk investasi dan kegiatan pembangunan di kawasan IKN.

“Selamat kepada Otorita IKN yang telah menerima HPL, semoga ini menjadikan keinginan kita semua agar IKN segera terwujud,” ungkapnya.

Acara penyerahan sertifikat diawali penandatanganan MoU, merupakan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah dan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 Kanwil BPN Provinsi Kaltim selama tiga hari (2-4 Agustus).

Baca juga:   Resmi! Isran Noor Pimpin KDEKS Kaltim Periode 2023-2025

Acara dihadiri Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK RI Wahyudi, Senior Executive Vice President Hukum Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN Dedeng Hidayat.

Selain itu hadir juga Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, jajaran Forkopimda Kaltim, anggota Komisi II DPRRI Prof Awang Faroek Ishak, para Kakanwil BPN se Kalimantan, pejabat perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim. (adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.