SEPUTAR KALTIM
Sekda Kaltim: Uji Kompetensi Menjadikan ASN Menuju Profesional
BPSDM Kaltim menggelar Pra Uji dan Uji Kompetensi JPT bagi ASN. Menurut Sekda Sri, Uji Kompetensi seperti ini menjadikan ASN menuju professional dan memperkuat kapasitas.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim kembali menyelenggarakan Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara zoom, Selasa 19 Maret 2024.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa uji kompetensi pemerintahan JPT bukan tentang pemetaan jabatan, tetapi penguatan kapasitas kompetensi aparatur sipil negara yang memangku tinggi pratama.
Menurut Sri, komptensi pemerintahan diperlukan ASN, terutama pejabat tinggi pratama yang memiliki bawahan.
Ketika mengampu sebagai ASN, tidak hanya dibebani tugas birokrasi dan pelayanan publik.
Tetapi ketika duduk di level pimpinan, maka pemahaman terhadap kapasitas pemimpin di sektor pemerintahan harus diperkuat.
“Kita tidak bisa lagi melihat tugas hanya dari kacamata pemerintah daerah, tentu kita akan merujuk pada peraturan yang lebih tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, ASN berada dilevel pemerintah provinsi juga harus melihat apa yang terjadi di pemerintah kabupaten dan kota.
“Mindsed kita bagaimana selalu melihat benang merah antara regulasi kebijakan pemerintah pusat dengan yang dibawah,” ujarnya.
Aspek lainnya saat ini pemerintahan sekarang berjalan dinamis, regulasi tumbuh cepat, dan ASN dituntut bisa beradaptasi melakukan penyesuaian terhadap situasi baru.
Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan JPT Pratama akan memperkuat kapasitas pejabat tinggi pratama sebagai pimpinan tertinggi di unit kerjanya untuk bisa menjadi teladan dan membangun sistem yang baik dalam menjalankan tugas.
“Uji kompetensi ini menjadikan kita sebagai ASN yang menuju profesional,” tegasnya.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti 17 peserta dari kepala perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemprov Kaltim merupakan kegiatan Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana mengamanatkan adanya Kompetensi Pemerintahan.
“Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan JPT adalah proses penilaian yang dilakukan melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seorang Aparatur Sipil Negara kompeten atau belum kompeten pada jenjang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA4 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA3 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA3 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA4 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoTingkatkan Nilai Jual, DKP Kaltim Pacu Nelayan Olah Tangkapan Jadi Produk Turunan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026

