SEPUTAR KALTIM
Sekda Kaltim: Uji Kompetensi Menjadikan ASN Menuju Profesional
BPSDM Kaltim menggelar Pra Uji dan Uji Kompetensi JPT bagi ASN. Menurut Sekda Sri, Uji Kompetensi seperti ini menjadikan ASN menuju professional dan memperkuat kapasitas.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim kembali menyelenggarakan Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara zoom, Selasa 19 Maret 2024.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa uji kompetensi pemerintahan JPT bukan tentang pemetaan jabatan, tetapi penguatan kapasitas kompetensi aparatur sipil negara yang memangku tinggi pratama.
Menurut Sri, komptensi pemerintahan diperlukan ASN, terutama pejabat tinggi pratama yang memiliki bawahan.
Ketika mengampu sebagai ASN, tidak hanya dibebani tugas birokrasi dan pelayanan publik.
Tetapi ketika duduk di level pimpinan, maka pemahaman terhadap kapasitas pemimpin di sektor pemerintahan harus diperkuat.
“Kita tidak bisa lagi melihat tugas hanya dari kacamata pemerintah daerah, tentu kita akan merujuk pada peraturan yang lebih tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, ASN berada dilevel pemerintah provinsi juga harus melihat apa yang terjadi di pemerintah kabupaten dan kota.
“Mindsed kita bagaimana selalu melihat benang merah antara regulasi kebijakan pemerintah pusat dengan yang dibawah,” ujarnya.
Aspek lainnya saat ini pemerintahan sekarang berjalan dinamis, regulasi tumbuh cepat, dan ASN dituntut bisa beradaptasi melakukan penyesuaian terhadap situasi baru.
Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan JPT Pratama akan memperkuat kapasitas pejabat tinggi pratama sebagai pimpinan tertinggi di unit kerjanya untuk bisa menjadi teladan dan membangun sistem yang baik dalam menjalankan tugas.
“Uji kompetensi ini menjadikan kita sebagai ASN yang menuju profesional,” tegasnya.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti 17 peserta dari kepala perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemprov Kaltim merupakan kegiatan Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana mengamanatkan adanya Kompetensi Pemerintahan.
“Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan JPT adalah proses penilaian yang dilakukan melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seorang Aparatur Sipil Negara kompeten atau belum kompeten pada jenjang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelasnya. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

