SEPUTAR KALTIM
Sekda Sri: Seperti Mata Uang, IKN dan Kaltim Tak Bisa Terpisahkan


Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tak terpisahkan. Seperti saat ini, Kaltim terus memberikan dukungan dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendukung dan menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut dibuktikan melalui komitmen dan sinergisitas bersama Otorita IKN (OKIN). Bahkan, tagline di dalam rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim 2024-2026 adalah Membangun Kaltim untuk Nusantara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, mengatakan Kaltim merupakan motor penggerak untuk pembangunan wilayah Indonesia tengah dan timur dengan terus bersinergi dengan OIKN.
Sri Wahyuni juga mengatakan bahwa, Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan, berbicara IKN pasti menyentuh Kaltim, dan berbicara Kaltim pasti juga akan bersinggungan dengan IKN.
“Karena itu, kita menyadari bahwa inilah sinergi yang tidak bisa dipisahkan, Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan,” katanya saat membuka Ombusdman RI Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Ombusdman Republik Indonesia, dengan tema Peran dan Persiapan Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN, yang digelar secara hybrid di Pendopo Odah Etam Samarinda.
Harapannya, pada pelaksanaan FGD ini, hal-hal yang perlu mendapatkan solusi, bisa diberikan dukungan dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN.
“Termasuk juga dengan kewenangan pengaturan kembali tata kelola pemerintahan di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota sekitar IKN,” ujarnya.
Sri Wahyuni mencontohkan Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU, hampir semua wilayahnya masuk wilayah IKN, sehingga membuat Kabupaten PPU hanya tersisa empat kecamatan, dan tentunya tidak memenuhi syarat lagi menjadi kabupaten.
“Maka Kabupaten PPU harus didorong dan sudah ada rencana untuk melakukan pemekaran kecamatan, sehingga syarat sebagai kabupaten tetap terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, ada kantor desanya tidak termasuk delineasi IKN, tapi masyarakatnya sebagian besar masuk delineasi IKN, ini akan menyisakan persoalan tentang kepemilikan aset, tata kelola governance-nya dan seterusnya.
“Tentu hal yang seperti ini termasuk juga nanti pemindahan aset dan lain-lain penataan ruang menjadi risiko dan dampak yang perlu didiskusikan bersama-sama untuk mendukung proses pemindahan Ibu Kota Nusantara, pada prinsipnya, kami dari Pemerintah Provinsi Kaltim sejak tiga tahun terakhir ini sudah merasakan dampak dari hadirnya IKN di Kaltim,” papar Sri Wahyuni. (rw)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR3 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Kesbangpol Kaltim Matangkan Persiapan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025