SEPUTAR KALTIM
Serahkan SK Hutan Desa, Gubernur Pesan Jangan Diperjualbelikan
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan SK Hutan Desa yang diperuntukkan bagi Desa Samuntai seluas 939 ha dan SK Hutan Desa Modang seluas 611 hektare. Penyerahan diserahkan kepada pengelola hutan di masing-masing desa di Kabupaten Paser.
“Sertifikat SK ini, diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat,” ucap Isran Noor di Balai Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis, Kamis (14/10/2021).
Menurut Isran, apabila rakyat atau daerah memiliki status yang jelas terhadap hutan. Maka, tidak ada lagi masyarakat yang miskin. Karena itu aset yang bisa menghasilkan uang atau pendapatan.
“Jadi, upaya pemerintah mengurangi kemiskinan itu adalah, bagaimana memberikan akses dan kemudahan bagi masyarakat yang berada di sekitar hutan,” jelasnya.
Isran mengingatkan aset yang dipercayakan pemerintah agar dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan diperjualbelikan.
“Jangan ketika mendapat sertifikat, malah dijual kepada pengusaha tambang. Karena, batu bara lagi naik harganya,” pesan Isran Noor. (Redaksi KF)
-
BALIKPAPAN5 hari agoLatihan Militer Program KDMP Berujung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia, Satunya di Balikpapan
-
BALIKPAPAN5 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Resmikan Pusat Jantung Modern di Balikpapan, Dilengkapi Cath Lab Pertama di Kaltim
-
HIBURAN5 hari agoDari Nobar Film Suamiku Lukaku; Cara Emak-emak Bersuara Lawan KDRT
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoUMKM Kaltim Punya Peluang Mendunia, Galeri UMKM Balikpapan Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
-
NUSANTARA3 hari agoGuru SMK Kunjungi Pabrik Yamaha, Siap Sinergi Lahirkan Talenta SMK Kelas Dunia
-
PARIWARA4 hari agoWe Are AEROX Society 2026 Jadi Puncak Perayaan Satu Dekade AEROX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSPMB 2026 Kaltim Dievaluasi, Gangguan Hari Pertama Jadi Bahan Perbaikan
-
BALIKPAPAN23 jam agoLibur Sekolah Dongkrak Penumpang Bandara SAMS Sepinggan hingga 15 Ribu Orang per Hari
