POLITIK
Sigit Wibowo Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dalam Pembangunan
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kali ini di RT 24 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (8/10/2022).
Dalam Perda ini, Sigit menegaskan penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam konteks pratisipasi dan pembangunan di masyarakat. Namun realitasnya masih banyak stakeholder kita belum memahami secara utuh Perda ini.
“Sebagai contoh, dalam setiap perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan atau yang biasa kita sebut Musrenbang, apakah kita mengundang saudara kita untuk ikut merumuskan kebijakan pembangunan. Hal tersebut, diwajibkan melibatkan mereka,” terang Sigit.
Sigit yang juga Ketua DPW PAN Kaltim ini menyampaikan, penerapan perda ini masih banyak dikesampingkan. Padahal jelas Perda ini mengatur aspek penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas. Kantor pemerintahan dan perusahaan wajib untuk mengakomodasi penyandang disabilitas.
Menurutnya hal ini berlaku bagi semua kantor pemerintahan dan perusahaan bergerak di bidang apa pun. Disebutkan dalam Perda 1/2016, perusahaan harus melibatkan kaum disabilitas sebagai karyawan minimal satu persen dari jumlah pekerja yang ada.
“Contoh, dari seratus karyawan minimal satu orang karyawan disabilitas. Tentu dengan SDM yang mumpuni,” ungkap Sigit.
Dia juga berharap Perda ini bisa diterapkan di pemerintahan Kota Balikpapan. Agar Balikpapan bisa menjadi percontohan kota yang layak dan humanis bagi penyandang disabilitas. (redaksi)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA5 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA4 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA4 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA4 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026
-
KUTIM2 hari agoAkhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Rp176 Miliar Resmi Beroperasi di Kutai Timur
-
KUTIM2 hari agoTinggalkan Era Jual Bahan Mentah, Gubernur Rudy Mas’ud Kebut Hilirisasi di KEK Maloy

