POLITIK
Sigit Wibowo Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dalam Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kali ini di RT 24 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (8/10/2022).
Dalam Perda ini, Sigit menegaskan penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam konteks pratisipasi dan pembangunan di masyarakat. Namun realitasnya masih banyak stakeholder kita belum memahami secara utuh Perda ini.
“Sebagai contoh, dalam setiap perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan atau yang biasa kita sebut Musrenbang, apakah kita mengundang saudara kita untuk ikut merumuskan kebijakan pembangunan. Hal tersebut, diwajibkan melibatkan mereka,” terang Sigit.
Sigit yang juga Ketua DPW PAN Kaltim ini menyampaikan, penerapan perda ini masih banyak dikesampingkan. Padahal jelas Perda ini mengatur aspek penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas. Kantor pemerintahan dan perusahaan wajib untuk mengakomodasi penyandang disabilitas.
Menurutnya hal ini berlaku bagi semua kantor pemerintahan dan perusahaan bergerak di bidang apa pun. Disebutkan dalam Perda 1/2016, perusahaan harus melibatkan kaum disabilitas sebagai karyawan minimal satu persen dari jumlah pekerja yang ada.
“Contoh, dari seratus karyawan minimal satu orang karyawan disabilitas. Tentu dengan SDM yang mumpuni,” ungkap Sigit.
Dia juga berharap Perda ini bisa diterapkan di pemerintahan Kota Balikpapan. Agar Balikpapan bisa menjadi percontohan kota yang layak dan humanis bagi penyandang disabilitas. (redaksi)




-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan