Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sisa Sebulan Lagi, DPRD Belum Ajukan Nama Pj Gubernur Kaltim ke Kemendagri

Diterbitkan

pada

PJ GUBERNUR
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Yanti/Kaltim Faktual)

Masa jabatan Isran-Hadi sisa sebulan lagi. Namun DPRD belum menyerahkan 3 calon nama Pj Gubernur Kaltim ke Kemendagri. Ini penjelasan Hasanuddin Mas’ud.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim belum menyelesaikan seluruh rangkaian pemilihan 3 nama calon Pj Gubernur Kaltim. Yang akan diusulkan ke Kemendagri.

Meski begitu, bukan berarti prosesnya tidak berjalan. Sebelumnya, DPRD sudah menyaring nama-nama potensial dan memenuhi syarat. Untuk dikerucutkan menjadi 3.

Setelahnya, 3 nama yang diputuskan lewat rapat pimpinan. Dikembalikan ke fraksi-fraksi. Untuk proses perangkingan. Setiap fraksi akan melakukan voting, nama siapa yang berada di urutan satu, dua, dan tiga.

Setelah itu, unsur pimpinan akan mengumpulkan hasil voting dari fraksi. Untuk membuat rangking final. Kalau sudah, barulah disetorkan ke Kemendagri.

Baca juga:   Isran Noor Pimpin Rakor Forkopimda Kaltim 2023

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menerangkan. Saat ini mereka sedang tahap melakukan perangkingan. Kebetulan, pada Rabu 30 Agustus 2023 merupakan batas akhir perangkingan dari fraksi. Di mana unsur pimpinan dewan akan menunggu skor dari fraksi sampai jam 12 malam.

“Setelah adanya setoran baru kita lakukan rapim. Kemudian kita tentukan nomor 1,2,3. Sesuai dengan suara terbanyak,” ungkapnya, Rabu 30 Agustus 2023.

Sementara hingga Rabu jam 1 siang, kata Hamas, baru 3 fraksi yang sudah menyetorkan. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Sisanya yang lain kita tunggu sebelum jam 12. Kalau tidak menyetorkan akan kita panggil nama yang akan kita rapim kan, kemudian kita kirimkan,” jelasnya.

Baca juga:   Aparatur Pertanian Kaltim Ikuti Pelatihan untuk Tingkatkan Pemahaman Teknik Fotografi

Lebih lanjut, Politikus Fraksi Golkar ini menargetkan proses perangkingan nama calon Pj gubernur selesai paling lambat 8 September 2023 mendatang.

“Indikator penentuan nomor urut calon gubernur berdasarkan jumlah suara terbanyak yang masuk dari fraksi-fraksi nanti diambil tiga besar. Kalau ada yang seri kita undi,” pungkasnya. (dmy/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.