Connect with us

PASER

SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Paser Siap Terapkan Aplikasi Srikandi

Diterbitkan

pada

srikandi paser
Ilustrasi: Tampak depan SMAN 1 Tanah Grogot. (Sekolah Kita)

Seluruh satuan pendidikan tingkat atas (SMA sederajat) negeri di Kabupaten Paser siap menerapkan aplikasi Srikandi secara penuh tahun depan. Sementara untuk swasta masih menggunakan sistem manual.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah meluncurkan aplikasi Srikandi untuk SMA, SMK, dan SLB pada awal November kemarin. Setelah sejak pertengahan tahun telah diterapkan di level dinas dan UPTD.

Sejauh ini, sekolah-sekolah sudah mendapat 2 unit tablet untuk operasional Srikandi. Dan telah mendapat akun sementara untuk pembelajaran. Targetnya, pada awal 2024, atau setelah tanda tangan elektronik kepala sekolah jadi, Srikandi akan diterapkan secara penuh.

Dalam penerapannya nanti, Disdikbud Kaltim akan dibantu oleh 6 cabang dinas yang tersebar di seluruh Kaltim. Untuk membantu dalam hal pendampingan dan juga pelatihan.

Baca juga:   Januari 2024 Wajib Aplikasi Srikandi semua OPD di Paser

Cabang Dinas Wilayah 1 di Balikpapan untuk wilayah kerja Balikpapan dan PPU. Wilayah 2 Sangata untuk wilayah kerja Kutim Dan Bontang. Wilayah 3 Kutai Kartanegara untuk wilayah kerja Kutai Kartanegara.

Wilayah 4 di Kubar untuk wilayah kerja Kubar dan Mahulu. Wilayah 5 terletak di Kabupaten Paser untuk wilayah kerja Grogot. Wilayah 6 Kabupaten Berau untuk wilayah kerja Tanjung Redeb.

Sedangkan untuk Kota Samarinda tidak ada Cabang Dinas karena merupakan ibu kota provinsi. Jadi Disdikbud Kaltim sendiri yang langsung menangani.

SMA se-Paser Siap

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Provinsi Kalimantan Timur, Ardiansyah. Mengatakan bahwa kantor cabang dinas telah menerapkan aplikasi tersebut. Dan telah merasakan dampak baiknya.

Hal ini, katanya, akan berlanjut ke sekolah-sekolah SMA sederajat negeri di wilayahnya.

Baca juga:   Sekda Paser Ingatkan Pentingnya Kearsipan dalam Realisasi RPJMD

“Insyallah siap karena memang sudah didukung oleh dinas provinsi. Kita kan sudah diberikan barangnya berupa tab itu. Sehingga salah satu fasilitas kita yang harus di pergunakan semaksimal mungkin,” katanya belum lama ini.

“Cuma sekarang yang mungkin kita tidak bisa cover yang swasta. Sedangkan yang swasta bawahan kami juga kan. Bentuk surat SPT untuk swasta nanti kita masih manual,” kunci Ardiansyah. (fth/rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.