Connect with us

KUTIM

Soal Dugaan Pungli di Sekolah, DPRD Kutim Minta Dinas Pendidikan Tindak Tegas

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui. (Kaltim Faktual)

Dugaan pungli kepada orang tua murid di Sekolah terendus di Kabupaten Kutim. DPRD Kutim meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pengecekan dan menindak bagi sekolah yang telah melakukan pelanggaran.

Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerima hearing dengan masyarakat, khususnya wali murid terkait keluhan mereka di sekolah.

Dari pertemuan tersebut, diketahui adanya iuran yang memberatkan wali murid. Meskipun dilakukan dengan adanya kesepakatakan antara Komite Sekolah dengan wali murid.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menegaskan, Dinas Pendidikan Kutim harus segera turun tangan. Menyidak sekolah-sekolah yang diduga telah melakukan pungutan liar kepada wali murid.

Ia mengaku mendapat laporan ada berbagai pungutan lain yang masih terjadi di sekolah-sekolah.

Baca juga:   Jadi Wakil Rakyat, Pandi Widiarto Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Kutai Timur

Padahal, pemerintah tetap berkomitmen terhadap semua program, termasuk visi dan misi terkait pendidikan gratis.

“Pemerintah komitmen pendidikan gratis. Adalah biaya SPP untuk SD dan SMP. Namun pemerintah tidak menanggung semua biaya secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah telah menanggung biaya seragam sekolah seperti seragam merah putih, biru putih, pramuka, batik, dan kaos olahraga untuk siswa.

Namun, faktanya ada biaya lain yang dibebankan kepad wali murid. Oleh pihak Komite sekolah. Melalui program-program sekolah. Yang di mana hasil dari musyawarah antara orang tua murid dan tidak berhubungan langsung dengan program pemerintah.

“Yang harus dipastikan, jika iuran tersebut digunakan untuk hal yang salah, seperti pembangunan WC yang seharusnya menjadi tanggung jawab sekolah, maka pemerintah akan bertindak tegas,” tegasnya.

Baca juga:   Legislator Kutim Apresiasi Dinas Pendidikan Lakukan Identifikasi Kebutuhan Sekolah di Daerah Terpencil

Berbagai pungutan di sekolah diketahui telah memberatkan sebagian orang tua murid. Khususnya bagi mereka yang tidak mampu.

Sementara bagi wali murid yang mampu, hal ini tidak masalah. Asalkan adanya peningkatan fasilitas sekolah kepada anak-anak mereka. Mulai dari ruang kelas yang ber-AC, hingga fasilitas belajar-mengajar yang bermutu. (han/am) 

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.