Connect with us

SAMARINDA

Soal Gas Melon Langka di Samarinda, Legislator Minta Masyarakat Tuntut Pertamina

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Rohim.

Legislator Samarinda meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mendesak Pertamina. Soal kelangkaan Gas Melon atau Gas lpg 3Kg yang belakangan ini masih langka di Kota Samarinda.

Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon” masih terus terjadi di Kota Tepian.

Dari informasi yang dihimpun, kelangkaan ini mulai berlangsung pasca Hari Raya Iduladha. Tentunya ini mengganggu aktivitas masyarakat.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Legislator Samarinda, Rohim. Menurutnya, soal kelangkaan ini bukan tugas dari pemerintah.

Ia pun menyarankan agar masyarakat tidak tinggal diam dan mulai menuntut Pertamina sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas situasi tersebut. Karena BUMN tersebut telah merugikan masyarakat.

Baca juga:   Joha Fajal: Persaingan Penyedia Air di Bukuan, Masyarakat yang Menentukan Pilihan

“Sudah saatnya masyarakat melakukan class action. Karena Pertamina telah merugikan masyarakat karena ketidakprofesionalannya,” tegas Rohim.

Ia pun menduga, kelangkaan gas bukan hanya disebabkan oleh kelalaian teknis, tetapi juga karena melibatkan sindikat atau praktik permainan distribusi yang sudah berlangsung menahun.

“Karena ketidakprofesionalan dia (Pertamina), ada sindikasi, ada dokumen-dokumen itu yang kemudian memainkan persoalan BBM dan gas,” terangnya.

Dugaan itu bukan tanpa alasan. Karena menurutnya permasalahan ini terus berulang hampir setiap tahun dan tidak kunjung tuntas.

Ia juga mempermasalahkan harga yang melonjak jauh dikarenakan kelangkaan tersebut. Padahal sepengetahuannya berdasarkan klaim dari Pertamina, pasokan cukup untuk wilayah Samarinda.

“Lalu kenapa harga di lapangan bisa melonjak dari Rp18.000 menjadi Rp70.000 bahkan Rp80.000 per tabung?” ujarnya geram.

Baca juga:   Wamen Kemdiktisaintek Tinjau SMA 10 Samarinda, Perkuat Komitmen Sekolah Garuda di Kaltim

Peran Pemerintah

Ia juga mempertanyakan keterbatasan peran pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan ini. Menurutnya hal ini merupakan domain dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian BUMN dan ESDM.

“Maka langkah tegas terhadapnya memang harus datang dari pemerintah pusat. Namun, tekanan publik bisa menjadi dorongan penting,” tambahnya.

Namun yang ia tahu, seluruh rantai distribusi elpiji bersubsidi berada di bawah kendali Pertamina.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mulai menyuarakan ketidakpuasan dan mendesak tanggung jawab dari perusahaan pelat merah tersebut. “Ini bukan hanya soal kelangkaan, tapi soal kebutuhan pokok rakyat kecil yang terus terganggu,” pungkasnya. (am/adv)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.