BALIKPAPAN
Sosialisasikan Perda Pajak di Damai, Sigit Wibowo Ajak Warga Balikpapan Taat Pajak
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo, terus gencar melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Pajak Daerah No 1/2019. Sebagai bagian dari komitmennya mengajak warga Kaltim, khususnya di Balikpapan agar taat pajak.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat, (24/6/2022), kemarin. Saat ia menyapa dan bersilaturahmi dengan warga RT 17, Kelurahan Damai.
“Karena Perda Pajak ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Menjadi pedoman kepatuhan dan manfaat warga dari pajak,” kata Ketua DPW PAN Kaltim ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh narasumber Gigih Widya Wirawan dari Ketua Lembaga Mira Iswara. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa Pajak daerah Kaltim diatur dalam Perda Nomor 1/2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1/2011 tentang Pajak Daerah.
Pajak Daerah terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.
Untuk Pajak provinsi meliputi atas pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Sedangkan pajak kabupaten/kota terdiri atas pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan.
Termasuk, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Semua ini menjadi pemasukan daerah dalam postur Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik kota maupun provinsi. Yang dapat dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan dari pemerintah.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
“Jadi hasilnya rakyat sendiri yang menikmati. Karena pemerintah membangun daerahnya dari hasil pajak ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, diharapkan warga Balikpapan dapat patuh terhadap kewajiban pajaknya. Dengan begitu, turut serta dalam membantu pembangunan dan kemajuan daerah.
“Kita berharap warga dapat patuh. Misalnya pajak kendaraan bermotor (PKB), yang menjadi domain provinsi,” harap wakil rakyat provinsi dapil Balikpapan ini. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA4 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA3 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA3 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
NUSANTARA3 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
SEPUTAR KALTIM21 jam agoTingkatkan Nilai Jual, DKP Kaltim Pacu Nelayan Olah Tangkapan Jadi Produk Turunan
-
NUSANTARA2 hari agoBukti Pembinaan Mendunia Yamaha Racing Indonesia, Aldi Satya Mahendra Ukir Sejarah di World Supersport Australia, Selanjutnya Targetkan Juara Race

