BALIKPAPAN
Sosialisasikan Perda Pajak di Damai, Sigit Wibowo Ajak Warga Balikpapan Taat Pajak

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo, terus gencar melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Pajak Daerah No 1/2019. Sebagai bagian dari komitmennya mengajak warga Kaltim, khususnya di Balikpapan agar taat pajak.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat, (24/6/2022), kemarin. Saat ia menyapa dan bersilaturahmi dengan warga RT 17, Kelurahan Damai.
“Karena Perda Pajak ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Menjadi pedoman kepatuhan dan manfaat warga dari pajak,” kata Ketua DPW PAN Kaltim ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh narasumber Gigih Widya Wirawan dari Ketua Lembaga Mira Iswara. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa Pajak daerah Kaltim diatur dalam Perda Nomor 1/2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1/2011 tentang Pajak Daerah.
Pajak Daerah terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.
Untuk Pajak provinsi meliputi atas pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Sedangkan pajak kabupaten/kota terdiri atas pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan.
Termasuk, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Semua ini menjadi pemasukan daerah dalam postur Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik kota maupun provinsi. Yang dapat dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan dari pemerintah.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
“Jadi hasilnya rakyat sendiri yang menikmati. Karena pemerintah membangun daerahnya dari hasil pajak ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, diharapkan warga Balikpapan dapat patuh terhadap kewajiban pajaknya. Dengan begitu, turut serta dalam membantu pembangunan dan kemajuan daerah.
“Kita berharap warga dapat patuh. Misalnya pajak kendaraan bermotor (PKB), yang menjadi domain provinsi,” harap wakil rakyat provinsi dapil Balikpapan ini. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif