Connect with us

POLITIK

Sukmawati Beri Pemahaman Tentang Pentingnya Taat Pajak bagi Warga Desa

Published

on

Anggota Fraksi PAN DPRD Kaltim Hj. Sukmawati Sampaikan Perda Pajak Daerah. (Foto: Istimewa)

Anggota Fraksi PAN DPRD Kaltim, Sukmawati memberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak di hadapan warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Pada kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Arifin selaku Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retrbusi Daerah (PPRD) PPU.

Menurut Sukma, pajak merupakan faktor yang sangat membantu pemerintah guna meningkatkan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sukma juga memberikan edukasi tentang pentingnya taat membayar pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi pendapatan Kaltim karena mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD,” sebut Sukma dalam penyampaiannya, Ahad (14/11/2021).

Baca juga:   Kala Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Lawan Fraksi Golkar di Rapat Paripurna

Di samping itu, dirinya juga menjelaskan manfaat membayar pajak. Dikatakan Sukma, hasil dari membayar pajak daerah sendiri akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan secara luas.

Oleh karena itu, masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.

“Kami juga mendorong Bapenda agar memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” pungkas mantan Camat di Kecamatan Kuaro dan Tanah Grogot tersebut. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.