POLITIK
Sukmawati Beri Pemahaman Tentang Pentingnya Taat Pajak bagi Warga Desa
Anggota Fraksi PAN DPRD Kaltim, Sukmawati memberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak di hadapan warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.
Pada kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Arifin selaku Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retrbusi Daerah (PPRD) PPU.
Menurut Sukma, pajak merupakan faktor yang sangat membantu pemerintah guna meningkatkan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sukma juga memberikan edukasi tentang pentingnya taat membayar pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi pendapatan Kaltim karena mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD,” sebut Sukma dalam penyampaiannya, Ahad (14/11/2021).

Di samping itu, dirinya juga menjelaskan manfaat membayar pajak. Dikatakan Sukma, hasil dari membayar pajak daerah sendiri akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan secara luas.
Oleh karena itu, masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.
“Kami juga mendorong Bapenda agar memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” pungkas mantan Camat di Kecamatan Kuaro dan Tanah Grogot tersebut. (Redaksi KF)
-
OLAHRAGA15 jam agoDe’Ale Billiard Gratiskan Arena Latihan PWI Kaltim Biliar Club, Bidik Prestasi Wartawan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Palaran, Pastikan Kesiapan Fasilitas Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMangrove Kaltim Diklaim Capai 239 Ribu Hektare
-
OPINI15 jam agoMereka Menjaga Kehidupan
-
NUSANTARA17 jam agoAngklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan Menuju Kuningan
