Connect with us

KUKAR

Sunggono Dikukuhkan Pimpin KORPRI Kukar, Perluas Pelayanan hingga OPD dan Kecamatan

Published

on

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kukar masa bakti 2026–2031. Kepengurusan baru ini diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan organisasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Pengukuhan dilakukan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Ruang Martadipura, Aula Gedung Bappeda Kukar, Kamis (29/10/2026). Agenda tersebut juga mencakup pengukuhan Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI Kabupaten Kukar.

Sunggono menyampaikan apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya yang telah berkontribusi terhadap perkembangan organisasi dan peningkatan kesejahteraan anggota. Ia menilai kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam keberlangsungan pelayanan KORPRI kepada ASN di daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di pengurus yang lama yang telah memberikan kontribusi terhadap kemajuan KORPRI di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan teman-teman anggota,” ujar Sunggono.

Meski demikian, ia mengakui pelayanan organisasi belum sepenuhnya menjangkau seluruh anggota secara maksimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepengurusan baru agar keberadaan KORPRI dapat dirasakan lebih merata oleh ASN di berbagai perangkat daerah.

“Saya juga mohon maaf kepada seluruh anggota KORPRI di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mungkin belum kami sentuh seluruhnya dan kami belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada mereka,” katanya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Sunggono berencana membentuk unit Dewan Pengurus KORPRI di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Langkah ini diharapkan memperpendek jarak koordinasi antara pengurus kabupaten dan anggota, sekaligus memudahkan penyampaian kebutuhan maupun persoalan yang memerlukan perhatian organisasi.

Menurutnya, keberadaan unit kepengurusan di setiap lingkungan kerja akan menjadi salah satu upaya memperkuat pelayanan. Dengan struktur yang lebih dekat kepada anggota, KORPRI diharapkan dapat menjalankan perannya secara lebih responsif terhadap kebutuhan ASN.

“Insyaallah, sebagaimana amanat Bupati, mudah-mudahan di kepengurusan yang baru kita bisa lebih responsif dan bisa lebih memberikan kontribusi yang besar kepada kesejahteraan ASN,” ungkapnya.

Sunggono menegaskan, pembentukan unit kepengurusan di OPD dan kecamatan menjadi salah satu langkah yang akan didorong selama masa bakti kepengurusan baru. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas pelayanan bagi anggota.

Melalui kepengurusan periode 2026–2031, KORPRI Kukar diharapkan semakin berperan dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan pelayanan organisasi dapat menjangkau ASN di seluruh wilayah pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu pelayanan kami kepada teman-teman anggota KORPRI bisa lebih maksimal,” tutupnya. (rk/Adv Diskominfo Kukar)

POPULER