SAMARINDA
Susul Samarinda Seberang, 5 Kecamatan Ini Resmi Terapkan Pelayanan Berbasis Digital di Awal Tahun

Pemkot Samarinda kembali melanjutkan program Kecamatan Digital, dengan menerapkan pelayanan berbasis digital di tingkat kecamatan. Setelah Samarinda Seberang, berikut 5 kecamatan lagi yang menyusul.
Di era pesatnya perkembangan teknologi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak ingin ketinggalan berinovasi. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkot Samarinda telah menginisiasi Program Kecamatan Digital.
Sejak Desember 2023, Kecamatan Samarinda Seberang sebagai pilot project resmi melakukan transformasi digital pada pelayanan administrasinya. Setahun berlalu, kini 5 kecamatan lain yang ada di Samarinda juga menyusul langkah tersebut.
Lima kecamatan ini mencakup Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Loa Janan Ilir.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Samarinda Mochammad Arif Surochman, menjelaskan kelima kecamatan tersebut sudah siap melakukan transformasi dalam waktu dekat.
Untuk memantapkan persiapan yang telah dilakukan sebelumnya, kelima kecamatan ini lakukan rapat koordinasi dan studi tiru ke Samarinda Seberang. Digelar Senin, 30 Desember 2024.
“Mereka kita arahkan untuk melihat dan belajar dari Kecamatan Samarinda Seberang yang sudah sukses melaksanakan program kecamatan digital,” tuturnya.
Tak hanya camat, sejumlah instansi pemerintahan seperti BPKAD, Diskominfo, dan Disdukcapil Samarinda juga beri catatan penting di agenda rapat koordinasi tersebut.
“Paling lambat Senin depan (6 Januari) sudah jalan. Perlengkapannya mereka sudah siap semua,” ujar Arif.
Lanjut Arif, empat kecamatan lain akan secara bertahap dirampungkan persiapannya. Utamanya mengenai perangkat pendukung.
Evaluasi Kecamatan Samarinda Seberang
Terpisah Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi berbagi hasil evaluasi implementasi program Kecamatan Digital setahun terakhir.
“Sebenarnya ini ada sebagian pelayanan yang itu mengharuskan masyarakat datang ke kecamatan (setengah tatap muka) dan tanpa tatap muka.”
Layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online antara lain pembuatan KTP, KK, dispensasi menikah, akta lahir dan kematian, surat pindah, IMTN, hingga surat pernyataan ahli waris.
Khusus bagi administrasi yang memerlukan tanda tangan camat secara langsung dan beberapa prosedur tambahan seperti surat waris dan IMTN, masyarakat tak perlu lagi mengecek manual ke kecamatan.
Sebab kini seluruh tahap demi tahap proses administrasi akan diberi update melalui aplikasi Samarinda Santer.
“Tinggal kalau dia mau cetak, itu silakan bisa di rumah atau bisa ke kecamatan dengan scan barcode-nya, gratis,” tutupnya. (nkh)

-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Kesbangpol Kaltim Matangkan Persiapan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025