Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Target Disbun Kaltim 2024, Kembangkan 2.320 Ha Perkebunan Rakyat

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir pada jumpa pers, di Warung Informasi Etam Kaltim, Jumat 26 Januari 2024. (Diskominfo Kaltim)

Disbun Kaltim tahun ini membuat target untuk mengembangkan perkebunan rakyat seluas 2.320 Ha. Lahan tersebut mencakup penambahan areal tanaman seperti kakao, karet, kelapa sawit, dan masih banyak lagi.

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menargetkan pengembangan perkebunan rakyat tahun 2024 mencapai 2.320 Ha.

“Ini yang kita targetkan kedepan bisa mengangkat nilai tukar petani kedepannya,”ungkap kata Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir pada jumpa pers, di Warung Informasi Etam Kaltim, Jumat 26 Januari 2024.

Dari total 2.320 Ha mencakup penambahan areal tanaman perkebunan sebesar 470 Ha terdiri dari Kakao 100 Ha, Karet 100 Ha, Kelapa Sawit 100 Ha, Lada 50 Ha, Pala 50, Aren 25 Ha, Kopi 20.Ha dan Kakao Mahakam Ulu 25 Ha.

Baca juga:   Kearifan Lokal Jadi Kunci Pencegahan Konflik Sosial di Kaltim

Pemeliharaan/Intensifikasi Tanaman Perkebunan 1.950 Ha terdiri dari kakao 100 Ha, karet 200 Ha, Kelapa Sawit 300 Ha, Lada 150 Ha, Kelapa Dalam 100 Ha, Pala 50 Ha, Aren 50 Ha dan Kepala Sawit (MP) 1.000 Ha.

Sedangkan peremajaan tanaman perkebunan 350 Ha terdiri dari Karet 300 Ha dan Kakao 50 Ha. Selanjutnya rehabilitasi tanaman perkebunan 50 Ha.

Muzakkir menjelaskan tahapan permohonan bantuan pengembangan dimulai dari, Proposal Kelompok Tani, Permohonan diserahkan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perkebunan dan diverifikasi. Setelah diverifikasi, permohonan diserahkan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Proses berlanjut dengan verifikasi CP/CL, jika tidak sesuai dengan tugas dan fungsi CP/CL perkebunan, permohonan tidak dapat diterima.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan EBIFF Akhir Bulan Ini

“CP/CL berkaitan dengan pengurus ada, area ditunjuk memiliki legalitas, tahapan diluar kawasan hutan, inilah hal-hal yang harus diverifikasi dengan baik,” tambahnya.

Langkah berikutnya mencakup Pengadaan Barang/Jasa dan Penyerahan Bantuan ke Kelompok tani/Gabungan Kelompok Tani.

Disbun terus memberikan perhatian terhadap peran kelembagaan petani dengan memberikan dorongan dan motivasi untuk mengembangkan usaha petani. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong perkembangan budidaya perkebunan rakyat. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.