SAMARINDA
Tegas! ASN Samarinda Dilarang Merokok di Tempat Kerja

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dilarang merokok di tempat kerja. Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 440/0908/013.02 tentang Larangan Merokok di Tempat Kerja bagi Pegawai di Lingkungan Pemkot Samarinda.
SE ini dikeluarkan Wali Kota Samarinda Andi Harun bertanggal 13 Mei 2022. Orang nomor satu di Kota Tepian itu menyatakan larangan ini dalam rangka implementasi Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Serta untuk menciptakan udara yang sehat dan bersih di tempat kerja,” tulis Andi Harun dalam SE.
Menurutnya pimpinan perangkat daerah wajib menegur, memperingatkan, dan/atau mengambil tindakan apabila terbukti pengawainya merokok di tempat kerja. Staf juga dapat mengingatkan atau melaporkan kepada pimpinan apabila ada yang merokok di tempat kerja.
Kemudian, tempat khusus merokok yang disediakan di tempat kerja harus memenuhi ketentuan Perda Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017 tentang KTR dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.
“Pimpinan perangkat daerah agar melakukan sosialisasi dan mengawasi pelaksanaan surat edaran ini kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tegas Andi. (redaksi)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA5 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
BERITA5 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025
-
KUKAR5 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Siswa SMA 2 Tenggarong Jadi Agen Anti-Hoaks dan Konten Negatif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Seno Aji di Metro TV: Kaltim Harus Jadi Lumbung Pangan Berkelanjutan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ
-
SAMARINDA5 hari ago
Program Maestro Gambus Ditutup, Diharapkan Lahir Regenerasi Pelestari Budaya