SAMARINDA
Tegaskan Komitmen Pemkot Berantas Narkoba, Rusmadi Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menegaskan komitmen Pemkot Samarinda dalam memberantas narkoba. Dalam hal ini Rusmadi mengajak semua pihak bergandeng tangan dalam menghentikan peredaran narkoba.
Komitmen ini disampaikan Rusmadi bersama kepala BNN Kota Samarinda Muhammad Daud saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Ruang Mangkupalas, Balikota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (12/11/2021) siang.
Wakil Wali Kota Samarinda dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Samarinda sangat mengapresiasi kepada BNN Kota Samarina yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini.
“Dengan semangat dan itikad yang kuat bersama dan saling berkoordinasi yang lancar, kita bercita-cita dan harapan yang sama untuk memiliki generasi muda, generasi penerus dan generasi yang kuat serta bebas dari bahaya narkoba dapat terwujud,” jelas Rusmadi.
“Mari kita semua bersama-sama stakehorder terkait, saling bergandengan tangan dalam menghadapi , membasmi dan turun langsung serta terlibat aktif secara konsisten dalam memperkecil gerak peredaran narkota, mensosialisasikan bahayanya di Kota Samarinda, mulai Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat RT itu sendiri,” urai Wawali.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kota Samarinda.
Sesuai Undang-undang UU nomor 35 tahun 2009 mengatakan, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,serta masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kepala BNN Kota Samarinda, mengutip pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, berkeinginan ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, lebih komprehensif, yang dilakukan secara terpadu.
“Ini suatu kebijakan semangat yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/ Kota berorientasi dalam upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba, yang berdasarkan peraturan BNN Nasional nomor 4 tahun 2019 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba,” beber Daud.
Lebih lanjut, Daud melalui pertemuan Rakor mengajak tim kerja Kota untuk tanggap terhadap ancaman narkoba yang telah terbentuk untuk bersinergi dan bekerja sama yang baik, terkait dengan pelaksanaan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Juga untuk memetakan permasalahan narkoba yang ada di Kota Samarinda. (Redaksi KF)

-
OLAHRAGA4 hari ago
Arai Agaska Torehkan Prestasi Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025: Ini Kunci Suksesnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Mahakam Investment Forum 2025 Perkuat Peran Kaltim Sebagai Gerbang Ekonomi Ibu Kota Nusantara
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Pemprov Kaltim Optimalkan DTSEN untuk Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 5 Persen
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dua Wakil Kaltim Melaju ke Semifinal KTIH STQH Nasional 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Rudy Mas’ud Paparkan Strategi Kaltim di Forum Nasional Pilar Nusantara CNN Indonesia
-
SAMARINDA3 hari ago
Bangun Ruang Digital Sehat, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Anti-Hoaks di SMA 5 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rudy Mas’ud Tegaskan Kaltim Siap Jadi Pusat Kemandirian Energi Nasional
-
PARIWARA5 hari ago
Ribuan Anak Muda Padati GOR Sritex, FAZZIO Youth Festival 2025 Resmi Dibuka di Surakarta