SAMARINDA
Tegaskan Komitmen Pemkot Berantas Narkoba, Rusmadi Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menegaskan komitmen Pemkot Samarinda dalam memberantas narkoba. Dalam hal ini Rusmadi mengajak semua pihak bergandeng tangan dalam menghentikan peredaran narkoba.
Komitmen ini disampaikan Rusmadi bersama kepala BNN Kota Samarinda Muhammad Daud saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Ruang Mangkupalas, Balikota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (12/11/2021) siang.
Wakil Wali Kota Samarinda dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Samarinda sangat mengapresiasi kepada BNN Kota Samarina yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini.
“Dengan semangat dan itikad yang kuat bersama dan saling berkoordinasi yang lancar, kita bercita-cita dan harapan yang sama untuk memiliki generasi muda, generasi penerus dan generasi yang kuat serta bebas dari bahaya narkoba dapat terwujud,” jelas Rusmadi.
“Mari kita semua bersama-sama stakehorder terkait, saling bergandengan tangan dalam menghadapi , membasmi dan turun langsung serta terlibat aktif secara konsisten dalam memperkecil gerak peredaran narkota, mensosialisasikan bahayanya di Kota Samarinda, mulai Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat RT itu sendiri,” urai Wawali.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kota Samarinda.
Sesuai Undang-undang UU nomor 35 tahun 2009 mengatakan, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,serta masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kepala BNN Kota Samarinda, mengutip pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, berkeinginan ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, lebih komprehensif, yang dilakukan secara terpadu.
“Ini suatu kebijakan semangat yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/ Kota berorientasi dalam upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba, yang berdasarkan peraturan BNN Nasional nomor 4 tahun 2019 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba,” beber Daud.
Lebih lanjut, Daud melalui pertemuan Rakor mengajak tim kerja Kota untuk tanggap terhadap ancaman narkoba yang telah terbentuk untuk bersinergi dan bekerja sama yang baik, terkait dengan pelaksanaan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Juga untuk memetakan permasalahan narkoba yang ada di Kota Samarinda. (Redaksi KF)


-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda