SAMARINDA
Tegaskan Komitmen Pemkot Berantas Narkoba, Rusmadi Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menegaskan komitmen Pemkot Samarinda dalam memberantas narkoba. Dalam hal ini Rusmadi mengajak semua pihak bergandeng tangan dalam menghentikan peredaran narkoba.
Komitmen ini disampaikan Rusmadi bersama kepala BNN Kota Samarinda Muhammad Daud saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Ruang Mangkupalas, Balikota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (12/11/2021) siang.
Wakil Wali Kota Samarinda dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Samarinda sangat mengapresiasi kepada BNN Kota Samarina yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini.
“Dengan semangat dan itikad yang kuat bersama dan saling berkoordinasi yang lancar, kita bercita-cita dan harapan yang sama untuk memiliki generasi muda, generasi penerus dan generasi yang kuat serta bebas dari bahaya narkoba dapat terwujud,” jelas Rusmadi.
“Mari kita semua bersama-sama stakehorder terkait, saling bergandengan tangan dalam menghadapi , membasmi dan turun langsung serta terlibat aktif secara konsisten dalam memperkecil gerak peredaran narkota, mensosialisasikan bahayanya di Kota Samarinda, mulai Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat RT itu sendiri,” urai Wawali.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kota Samarinda.
Sesuai Undang-undang UU nomor 35 tahun 2009 mengatakan, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,serta masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kepala BNN Kota Samarinda, mengutip pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, berkeinginan ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, lebih komprehensif, yang dilakukan secara terpadu.
“Ini suatu kebijakan semangat yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/ Kota berorientasi dalam upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba, yang berdasarkan peraturan BNN Nasional nomor 4 tahun 2019 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba,” beber Daud.
Lebih lanjut, Daud melalui pertemuan Rakor mengajak tim kerja Kota untuk tanggap terhadap ancaman narkoba yang telah terbentuk untuk bersinergi dan bekerja sama yang baik, terkait dengan pelaksanaan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Juga untuk memetakan permasalahan narkoba yang ada di Kota Samarinda. (Redaksi KF)


-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Dian Rosita Apresiasi Wali Kota soal Samarinda Theme Park, Tapi Perizinan Berbelit Masih Harus Jadi PR Bersama
-
KUKAR2 hari yang lalu
Babak Baru Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP, Sita 11 Mobil Mewah
-
GAYA HIDUP4 hari yang lalu
Olahraga Sambil Berburu Hadiah di Samarinda, Beberapa Event Lari Pada Februari 2025 Diserbu Ribuan Pelari
-
KUKAR3 hari yang lalu
Bullying Marak di Sekolah, Dosen Psikologi Unmul: Olok-Olokan Jangan Dianggap Sepele
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Penanganan Banjir di Samarinda Butuh Rp 900 Miliar, Ketua Komisi III Siap Bentuk Perdanya
-
BERITA4 hari yang lalu
Siap Hadapi Semester Baru? Baca Tiga Buku Ini untuk Tambah Inspirasi!
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Cap Go Meh Art and Culture Festival: Ada Bazar Makanan Vegetarian hingga Panggung Kesenian
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Wacana Kampus Bisa Kelola Tambang, Koalisi Dosen Unmul: Sogokan Kekuasaan!