Connect with us

POLITIK

Tengok Peluang Besar, Sarkowi Usulkan Pembentukan Perda Penelitian dan Inovasi

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penelitian dan Inovasi. Bukan tanpa alasan dirinya mengatakan peneliti merupakan sebuah sarana demi memajukan pembangunan daerah. Oleh sebab itu dirinya menilai perlu adanya sinergitas antara stakeholder. ”Menurut saya selama ini pelaksana penelitian dari stakeholder ini cenderung jalan sendiri-sendiri, juga belum ada payung hukum yang menaungi soal penelitian ini,” Kata Sarkowi, Jumat (30/7/2021).

Alhasil banyak penelituiyang akhirnya berakhir dilaporan pertanggungjawaban dan laporan penelitian saja dan tak sampai pada pemograman sampai pada hal yang nyata. ” Kita berharap dengan ada kajian itu harus di mulai dari menentukan skala kajian penelitiannya itu sudah ditentukan dari awal,” Ungkapnya.

Sarkowi juga menjelaskan jika memang betul-betul terapan ini akan berfungsi dan dilaksanakan maka usulan pembentukan Perda tentang penelitian dan Inovasi Kaltim harus di kaji dari awal dengan menentukan skala prioritas penelitian. Dimana nantinya begitu program penelitian diperlukan, maka pemerintah bisa melaksanakannya sesuai dengan kebutuhan daerah. “Oleh karena itu perlu disesuaikan dengan visi misi Gubernur. Kalau di kabupaten/kota visi misi Bupati/Walikota,” Bebernya.

Hal tersebut agar ada kecocokan/nyambung sehingga jangan sampai nanti penelitian-penelitian yang dilakukan akan selesai pada laporan saja. Selain itu, dirinya mendorong agar Perguruan Tinggi (PT) di Kaltim juga aktif membuat kajian dan penelitian. Ia juga berharap agar hasil dari penelirian itu dapat dikoordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim. “Jadi Balitbangda Provinsi itu bisa mengkoordinasikan penelitian-penelitian dari kampus-kampus dan lembaga-lembaga seperti NGO,” Pungkasnya (adv/hms7/REDAKSI KF).

Bagikan
Baca juga:   Sengketa Perusahaan dan Warga di Kukar, Demmu: Hak Rakyat Tak Boleh Diabaikan!

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.