Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Timsel Terima Masukan Publik 18 Peserta Lolos Tes Potensi KI

Diterbitkan

pada

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028, Muhammad Faisal. (portalkaltim)

Timsel terima masukan publik 18 peserta lolos tes potensi KI, peserta lolos administrasi sebanyak 32 orang. satu orang tidak hadir saat pelaksanaan tes potensi

Sebanyak 18 peserta dinyatakan lolos usai mengikuti tahapan Tes Potensi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024 – 2028.

Tes Potensi Seleksi KI Kaltim dilaksanakan pada Kamis 21 November 2024, bertempat di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 1 Gedung Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Tes tersebut diikuti sebanyak 31 peserta.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028, Muhammad Faisal menuturkan, peserta lolos administrasi sebanyak 32 orang. Satu orang tidak hadir saat pelaksanaan Tes Potensi. Sehingga, tes diikuti sebanyak 31 peserta dengan sistem gugur.

Baca juga:   Korem 091/ASN Tes Urine Anggota, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim ini juga menjelaskan, pelaksanaan tes potensi dilakukan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dengan standar angka passing grade. Sehingga hasil seleksi dipastikan fair dan objektif berdasarkan potensi diri masing-masing peserta.

“Kita buat standar passing grade. Peserta wajib memenuhi itu. Kalau tidak, ya sistem gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” terang Faisal ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/11/2024) sore.

Adapun hasil Tes Potensi dan Penerimaan Saran/Masukan Masyarakat Calon Anggota KI Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 03/TIMSEL-KALTIM/X/2024.

Usai pengumuman hasil tes potensi, Timsel Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim menerima saran dan masukan dari masyarakat kepada 18 peserta calon anggota KI Kaltim.

Baca juga:   Dorong Peningkatan Anggaran Pemberdayaan Perempuan, Yenni Eviliana Ingin Ibu Rumah Tangga di Desa Berdaya

Penerimaan masukan dan saran masyarakat dapat disampaikan mulai tanggal 22 November hingga 11 Desember 2024 mendatang secara tertulis dilengkapi dengan bukti pendukung.

Lalu dapat dikirimkan ke Sekretariat PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Jalan Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda. Serta dapat disampaikan melalui email diskominfo@kaltimprov go.id dan melalui pesan Whats App (WA) ke Rimawati (081283384443) dan Ryan Alfani (081395650730) pada hari/jam kerja.

“Kita menerima masukan dan saran dari masyarakat terhadap 18 peserta yang lolos ini. Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan kami dalam tahapan selanjutnya,” ungkap Faisal.

Rangkaian proses Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028 masih akan dilanjutkan dalam beberapa tahapan. Di antaranya meliputi Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok, Tahapan Wawancara, Penulisan Naskah, dan penyerahan nama hasil seleksi ke DPRD Kaltim untuk dilakukan fit and proper test. (KRV/pt/portalkaltim/zul)

Baca juga:   Bukan Sekadar Buku, Perpustakaan Desa di Kaltim Digodok Jadi Pusat Pemberdayaan dan Inklusi Sosial

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.