SEPUTAR KALTIM
Tok … Perda Pesantren Disahkan

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya miliki peraturan daerah yang berfokus kepada pondok pesantren. Pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (23/11).
Ketua Pansus Ponpes Mimi Meriami Br Pane menjelaskan kehadiran Perda ini guna memastikan perhatian pemerintah provinsi terhadap perkembangan pondok pesantren, sebagaimana sekolah umum.
“Substansi dari perda ini mengatur tentang pemberian bantuan dari provinsi kepada pesantren. Termasuk kewajiban dalam melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan,” terangnya.
Ia menjelaskan semangat dari payung hukum ini ialah bagaimana pemerintah dalam mengakomodir dan mengayomi eksistensi pesantren yang mana keberadaan dan peranannya memberikan sumbangsih besar dalam tumbuh kembang daerah dengan mencetak generasi spiritual dan profesional.
“Menjadikan keberadan pesantren memiliki landasan hukum untuk memperoleh fasilitas atau bantuan dari pemerintah daerah,” tuturnya. (*/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBPKAD Kaltim Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Seven Days Service
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBKD Kaltim Tingkatkan Layanan Manajemen ASN melalui Forum Konsultasi Publik Berbasis Meritokrasi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKI Kaltim Ajak OPD Tingkatkan Efektivitas Layanan Informasi Publik melalui FGD Keterbukaan Informasi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Desak Pemerintah Pusat Perkuat Hak Daerah Penghasil Migas
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda

