SAMARINDA
Truk Besar Lewat Dalam Kota Samarinda; Dibolehkan Picu Kecelakaan, Dibatasi Bikin Harga Barang Naik

Keberadaan jalur truk besar di dalam Kota Samarinda jadi dilematis. Kalau dibiarkan melintas, bisa memicu kecelakaan. Kalau dibatasi, bisa bikin harga barang di Samarinda dan daerah lain di Kaltim tidak stabil. Antara keselamatan atau perekonomian. Mana yang lebih urgent?
Pada Jumat lalu terjadi kecelakaan antara truk besar jenis Fuso dengan sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim II Samarinda. Tepatnya di depan SPBU.
Beberapa dari masyarakat mempertanyakan aturan operasional mobil Transformer. Sebab kecelakaan itu terjadi pada siang hari. Saat jalan lagi ramai-ramainya. Hal ini tak lepas dari beredarnya informasi, bahwa kendaraan besar hanya boleh melintas pada jam-jam tertentu. Seperti tengah malam sampai subuh.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu kemudian merespons. Kalau sejumlah ruas jalan di Samarinda memang menjadi jalur lintasan truk dan mobil besar. Termasuk Jalan Wahid Hasyim II.
“Itu ada aturannya. Dalam Peraturan Wali Kota Samarinda, tentang lintasan angkutan barang. Dan untuk Jalan Wahid Hasyim II (posisi kecelakaan) itu memang adalah lintasan angkutan barang 24 jam,” jelas Manalu.
Selain Jalan Wahid Hasyim II, ada sejumlah ruas jalan nasional dan provinsi di Samarinda. Yang boleh dilewati truk bertonase besar selama 24 jam. (Lihat grafis)

Dilematis Pembatasan Truk Besar
Soal pembatasan, Manalu bilang kalau itu masih menjadi dilema tersendiri. Sebab jika dilakukan pembatasan, akan menimbulkan dampak lain lagi. Yakni inflasi. Terhambatnya distribusi barang, bisa membuat harga kebutuhan di Samarinda dan daerah lainnya di Kaltim naik turun secara drastis.
“Karena kalau itu (jalan yang sudah ditetapkan) tidak dijadikan lintasan angkutan barang, kalau kita tutup, berarti kendaraan harus beroperasi di malam hari. Kalau beroperasi di malam hari. Jadi penumpukan di pelabuhan akhirnya menimbulkan inflasi.”
“Jadi tidak serta merta kita menutup semua angkutan barang melewati dalam kota,” terang Manalu.
Solusi jangka pendeknya belum ada. Perubahan ekstrem baru bisa terjadi kalau Jalan Ringroad 4 sudah selesai. Untuk diketahui, Pemprov Kaltim sedang mengerjakan proyek jalan alternatif dari Samarinda ke Bandara APT Pranoto. Yang menghubungkan Batu Besaung dengan Desa Budaya Pampang. Proyek dimulai sejak 2020 lalu dan masih berjalan sampai sekarang.
Jalan baru ini sangat berpotensi untuk mengalihkan jalur kendaraan bertonase besar. Sehingga mobil transformer tidak lagi melewati Jalan Wahid Hasyim II, PM Noor, DI Pandjaitan, dan Tanah Merah. Yang sebagian besarnya merupakan jalan kecil dengan mobilitas tinggi.
“Jika itu sudah selesai, Perwalinya mungkin bisa kita ubah,” kata Manalu.
Dengan demikian Manalu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika melintasi ruas jalan yang dijadikan sebagai lintasan truk dan mobil besar angkutan barang.
Sebab kecelakaan bisa terjadi dari berbagai faktor. Entah itu karena perilaku sopir truk, perilaku pengendara, jalan rusak, hungga kurangnya rambu.
“Masyarakat harap lebih berhati-hati, patuhi rambu, patuhi markah. Berlalu lintas dengan tertib, pakai helm,” pungkasnya. (*/ens/dra)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025