Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Upacara HUT KORPRI Ke-53: Perkuat Jiwa Korps ASN Sebagai Pemersatu Bangsa

Diterbitkan

pada

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 (portalkaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (29/11/2024).

Upacara berlangsung dengan khidmat, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta jajaran Forkopimda Kaltim.

Dalam amanat yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik selaku inspektur upacara, membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pesan penting mengenai peran strategis KORPRI dalam perjalanan bangsa.

Baca juga:   Pilkada Membuat Pembahasan AKD DPRD Kaltim Molor

Ia mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di seluruh Indonesia. Presiden juga mengapresiasi dedikasi tinggi yang telah diberikan oleh anggota KORPRI selama lebih dari setengah abad untuk bangsa dan negara.

“Tema HUT tahun ini, KORPRI untuk Indonesia, sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam mendukung pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia yang memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa,” ucapnya.

Orang nomor satu di Indonesia tersebut, menekankan pentingnya KORPRI sebagai satu-satunya organisasi ASN untuk menghindari dualisme kepemimpinan dan mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. 

Baca juga:   Panen Perdana Melon Hidroponik di Greenhouse SMAN 5 Samarinda, Akmal: Ajarkan Anak-anak Lebih Mencintai Proses Daripada Hasil

Selain itu, ia mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan UU ASN untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum ASN.

Dalam amanatnya, Presiden memberikan tujuh poin pedoman kepada seluruh anggota KORPRI: Memperkuat solidaritas dan kerja sama: Menjadikan KORPRI simbol persatuan dan kolaborasi nasional.

Kemudian Mendorong inovasi dan efisiensi: Mengutamakan pelayanan yang cepat, hemat dan transparan melalui teknologi digital. Menegakkan integritas dan disiplin: ASN harus menunjukkan integritas tinggi dan patuh hukum.

Memastikan akses pangan sehat: Mendukung penyediaan pangan bergizi untuk kelompok rentan. Mendukung ketahanan energi: Mendorong transisi energi terbarukan dan efisiensi energi.

Menurunkan kemiskinan: Berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam program pengentasan kemiskinan. Menjaga netralitas dan loyalitas ASN: ASN harus tetap netral dalam politik dan loyal kepada kepentingan rakyat.

Baca juga:   Sekda Apresiasi Penguatan Perencanaan Setda Kaltim

Ia juga mengingatkan pentingnya peran KORPRI dalam memastikan stabilitas nasional serta memajukan pelayanan publik melalui inovasi dan teknologi digital.

Diakhir sambutan, dirinya mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus meningkatkan dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat. 

“Dirgahayu KORPRI ke-53. Maju terus KORPRI untuk Indonesia! Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Irhamsyah, Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan beberapa kepala perangakat daerah lainnya.(rey/pt/portalkaltim/zul)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.